Marisa Putri Bersimpuh ke Suami Korban yang Ditabraknya hingga Tewas, Warganet Malah Menghujat

Hukum

Jumat, 01 November 2024 | 12:02 WIB
Marisa Putri Bersimpuh ke Suami Korban yang Ditabraknya hingga Tewas, Warganet Malah Menghujat
Marisa Putri bersimpuh ke kaki suami korban. [Tangkapan layar]

Masih ingat dengan Marisa Putri, pengendara mobil yang menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga meninggal di Pekanbaru, Riau, Minggu (4/8/2024) silam.

rb-1

Kini, Marisa Putri telah menjadi terdakwa kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban Renti Marningsih (46).

Mahasiswi asal Pekanbaru ini dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga: Merepost Unggahan Akun @opposite6890, Warga Riau Ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya

rb-3

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Marisa Putri sempat bersimpuh meminta maaf di kaki suami korban.

Dilihat dari video yang diunggah di akun Instagram @beritapekanbaru, Jumat (1/11/2024), terlihat Marisa Putri yang mengenakan kemeja putih dan celana krim, mendatangi suami korban Iswadi di persidangan.

Marisa Putri tampak memegang tangan Iswandi sembari meletakkan ke dahinya. Sekitar 15 detik bersimpuh, Marisa Putri lalu berdiri dan kembali ke kursi pesakitan.

Baca Juga: Sejumlah 21 Sekolah di Riau Kebanjiran, Siswa Terpaksa Belajar Daring

Sontak saja warganet yang melihat video Marisa Putri bersimpuh langsung ramai memberikan komentar. Bahkan ada yang menghujat Marisa Putri.

Marisa Putri saat memakai baju tahanan.[Istimewa]

"Lihat ekspresi wajahnya kita berdiri, langsung berubah drastis. Pinter sekali acting sungkemnya," kata warganet.

"Beliau itu orang yang betul kehilangan istri, tak usah kau pikir semua seperti papa gulamu," ungkap warganet lainnya.

"Orang minta maaf kok kalian hujat? Aduh Indonesia apa isi hati kalian," timpal warganet.

Diketahui, Marisa merupakan pengendara mobil Toyota Raize dengan nopol BM 4697 JZ yang menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru, Riau pada Minggu (4/8/2024).

Marisa saat kecelakan itu ternyata dalam kondisi positif menggunakan narkotika dan mabuk alkohol. Hal itu diakuinya saat dihadirkan pihak kepolisian ke depan awak media.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban,” kata Marisa.

Tag Pekanbaru Riau Kecelakaan Maut Marisa Putri

Terkini