Masih Ingat Kasus Pembunuhan Turis Australia di Bali? Senjata yang Hilang Ditemukan, 3 Tersangka Diancam Hukuman Mati
Nasional

Masih ingat kasus pembunuhan turis Australia di Badung, Bali? Kasus yang menggemparkan itu terjadi Sabtu 14 Juni 2025 lalu. Para turis ini menginap di Vila Casa Santisya 1, Munggu, Kec. Mengwi. Dari empat turis yang menginap di sana, satu orang tewas ditembak sementara satu lainnya berhasil selamat meski menderita luka-luka yang cukup parah.
Ziva 'Stipe' Radmanovic, 35, ditembak di toilet tewas di tempat.. Sementara Sanar Ghanim ditembak di dalam kamar, luka parah.
Senin (21/7/2025), mencuat perkembangan terbaru kasus ini. Dilansir Daily Mail, Polisi Indonesia (Bali) telah menemukan senjata api kedua yang diduga digunakan geng criminal ini untuk menghabisi korbannya, Radmanovic.
Barang Bukti Penting Senjata Api Pembunuhan Ditemukan
Kepala Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy/Foto: Humas Polri
Kepala Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan dalam konferensi pers di Polres Badung, petugas telah menemukan senjata api kedua yang diyakini telah digunakan dalam penembakan tersebut.
"Kami telah menemukan pistol kaliber sembilan milimeter, yang ditemukan oleh penyidik di aliran irigasi, tidak jauh dari tempat kejadian perkara tempat kendaraan korban ditemukan," Senin (21/7/2025).
Kapolres Badung, Batubara, menjelaskan, senjata api kedua ditemukan 15 hari setelah penembakan dan sekitar satu minggu setelah petugas menemukan senjata api pertama. "Senjata api kedua ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata api pertama.
"Setelah kami menemukan senjata api pertama, terjadi cuaca buruk selama beberapa hari, termasuk hujan lebat, yang menyebabkan saluran irigasi banjir. "Kami menemukan senjata api kedua terkubur di pasir di Tabanan."Tambahnya.
Barang Bukti Mengandung DNA yang Cocok dengan Tersangka
Satu dari tiga tersangka pelaku/Foto:tangkap layar TikTok 7newsaustralia
Kombes Sandy—sapaan akrab Ariasandy-- mengonfirmasi bahwa senjata api kedua telah dikirim untuk pemeriksaan forensik. "Kami sekarang sangat yakin bahwa pistol yang ditemukan adalah salah satu dari dua senjata api yang digunakan dalam penembakan yang menewaskan korban," ujarnya, dilansir Daily Mail.
“Berdasarkan hasil laboratorium forensik, kami telah mengonfirmasi bahwa balaklava dan sarung tangan yang ditemukan di TKP, yang diyakini milik salah satu pelaku, mengandung DNA yang cocok dengan salah satu tersangka yang saat ini ditahan.
DNA yang ditemukan pada balaklava dan sarung tangan tersebut identik dengan DNA salah satu tersangka.
Untuk diketahui, ada tiga pria yang jadi tersangka kasus pembunuhan ini. Mereka semua berasal dari Australia. Yakni, Paea-I-Middlemore Tupou, 26 tahun, Mevlut Coskun, 23 tahun, dan Darcy Francesco Jenson, 27 tahun, telah ditangkap dan terancam hukuman mati.
Diuraikan juga tentang peran ketiga tersangka. Paea-I-Middlemore Tupou asal Melbourne, bersama Mevlut Coskun, berperan sebagai pelaku penembakan. Sedang Francesco Jenson asal Sydney membantu merencanakan pembunuhan sekaligus menyediakan palu godam dan mobil sewaan untuk pelarian.
Sindikat Kejahatan Timur Tengah yang Berseteru di Melbourne
Penembakan ini diyakini terkait dengan sindikat kejahatan Timur Tengah yang berseteru di Melbourne.
Ghanim selamat dari penembakan tersebut, tetapi polisi Bali mengonfirmasi bahwa ia baru saja menjalani operasi dan kondisinya saat ini belum diketahui.
Perkembangan terbaru dalam kasus yang mengerikan ini muncul setelah DNA Tn. Radmanovic ditemukan pada sepatu seorang tersangka.
Awal bulan ini, kata Kombes Sandy: "Kami menemukan bukti yang menghubungkan pelaku dengan barang-barang yang ditemukan di TKP... DNA tersangka, yang ternyata adalah DNA korban.” "Ini adalah salah satu bukti terkuat yang menunjukkan bahwa tersangka adalah pelaku, pelaksana kejahatan."
Di TKP, polisi menemukan 17 selongsong peluru dan 55 pecahan peluru di TKP.
Polda Bali mengungkapkan komplotan tersangka tersebut diduga melarikan diri setelah penembakan menggunakan sepeda motor, sebelum berganti mobil dua kali dalam perjalanan 18 jam sejauh 1.200 km ke Jakarta.
Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. ***berbagai sumber