Masih Mendekam di Penjara, Zul Zivilia Bersyukur Sang Istri Tetap Setia
Lifestyle

Saat ini penyanyi Zul Zivilia masih mendekam di penjara menjalani hukuman atas kasus narkoba. Meski sedang menghadapi masalah, Zul Zivilia mengaku bersyukur karena masih mendapat dukungan dari keluarganya. Terutama sang istri tercinta, Retno Paradinah yang masih setia mendampinginya hingga saat ini. Pasalnya banyak teman-teman satu selnya yang justru diceraikan istrinya.
“Dua orang tuh cerai yang satu sel dengan saya. Bersyukur saya punya istri seperti dia," ujar Zul Zivilia dalam tayangan Selebrita Heits Trans 7.
Kesetiaan Retno Paradinah terlihat jelas saat dirinya datang menyaksikan suaminya yang sedang manggung di Lapangan Banteng Jakarta, baru-baru ini. Ia datang membawakan makanan kesukaan sang suami. Zul Zivilia pun tampak begitu senang dengan makanan pemberian sang istri yang tentunya jarang ia dapatkan saat berada di dalam penjara.
Baca Juga: Zul Zivilia Mendekam 5 Tahun di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kaget Lihat Jakarta
“Ikan tongkol. Nasi padang ikan tongkol, saya suka. Aku suka ikan, karena jarang di dalam (penjara) ya, seringnya ayam,” katanya.
Retno Paradinah yang juga berprofesi sebagai MUA itu mengaku akan terus memberi dukungan ke suaminya hingga bebas nanti. Alasan Retno Paradinah masih tetap setia karena Zul Zivilia adalah sosok suami yang bertanggung jawab. Meski di dalam penjara, Zul Zivilia masih bisa memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Uang tersebut didapat dari hasil (royalti) lagu dan manggung atas izin lapas.
“Ya harus temenin terus, karena yang dipunya kak Zul cuma saya dan anak-anak. Walaupun di dalam dia sudah biasa saja, tapi kita harus tetap support. Jadi sebisa mungkin saya mendampingi Kak Zul dan terus mensupport. Cara dia terus bertanggung jawab buat saya dan anak-anak itu luar biasa. Saya berterima kasih ke Kak Zul sudah luar biasa terus-menerus ingin buat lagu,” ungkap Retno Paradinah
Baca Juga: Zul Zivilia Rilis Single di Lapas Gunung Sindur, Cerita Soal Retno Paradinah Bikin Mewek