Retno Paradinah Dapat Royalti WAMI Selama Zul Zivilia Dipenjara

Lifestyle

Jumat, 09 Mei 2025 | 15:21 WIB
Retno Paradinah Dapat Royalti WAMI Selama Zul Zivilia Dipenjara
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. (Instagram @retnoparadinah_mua)

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, menyebutkan bahwa royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) dapat membantu membiayai sekolah anak-anaknya selama sang suami menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sejak 2019 lalu.

rb-1

Zul Zivilia diketahui menerima royalti dari WAMI sebesar Rp5,6 juta, jumlah yang mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Pada waktu itu, Zul Zivilia hanya mendapatkan royalti sebesar Rp800 ribu, jauh lebih kecil dari sekarang.

Baca Juga: WAMI Umumkan Perubahan Jadwal Distribusi Royalti, Melly Goeslaw Terima Rp 559,9 Juta

rb-3

“Kalau royalti rutin tiap tahun, cuma nominalnya nggak selalu sama. Jadi kayak sesuatu yang ditunggu tiap tahunnya. (Untuk menutup biaya sekolah anak) bisa mencukupi selama satu sampai tiga bulan,” ujar Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. (Instagram @retnoparadinah_mua)

Retno mengatakan, selain dari royalti, ia juga terpaksa bekerja sebagai penata rias demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selebihnya aku kerja makeup,” ucap Retno Paradinah singkat.

Baca Juga: Zul Zivilia Mendekam 5 Tahun di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kaget Lihat Jakarta

Lebih lanjut, Retno juga menceritakan perjuangan Zul Zivilia dalam menafkahi keluarga meski berada di balik jeruji besi.

Menurut Retno, apa yang dilakukan suaminya merupakan hal luar biasa karena tetap menunjukkan tanggung jawab terhadap keluarganya.

“Kalau misalnya ada besukan, dia suka isi acara, ngamen gitu. Nah, biasanya duitnya dikumpulin, habis itu dikasih ke anak-anak, kayak gitu,” bebernya.

“Walaupun cuma segitu, alhamdulillah tanggung jawabnya luar biasa,” tutur Retno.

Zul Zivilia (Instagram @zulzivilia81)

Sebelumnya, informasi mengenai penerimaan royalti oleh Zul Zivilia disampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis oleh WAMI beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tersebut, Zul Zivilia bersama puluhan penyanyi lainnya menerima royalti dengan nominal yang berbeda-beda.

Sistem pembayaran royalti yang baru dari WAMI juga turut membantu. Kini, honor dibayarkan tiga kali dalam setahun, memberikan stabilitas finansial yang lebih baik bagi musisi seperti Zul Zivilia.

Sebagai informasi, Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba pada 1 Maret 2019. Ia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan narkotika golongan I dengan berat lebih dari 5 gram.

Hingga saat ini, Zul Zivilia masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Selvianus Kopong Basar)

Tag zul zivilia retno paradinah WAMI royalti zul zivilia

Terkini