Zul Zivilia Rilis Single di Lapas Gunung Sindur, Cerita Soal Retno Paradinah Bikin Mewek

Rabu, 06 Nov 2024

Kolase Zul Zivilia dan Retno Paradinah (Instagram @retnoparadinah_mua)

Zul Zivilia tak patah semangat selama menjalani vonis 18 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Dia meluncurkan sebuah single berjudul Setia Walau Tak di Sampingmu pada Selasa (7/11/2024).


Kisah dalam lagu tersebut, Zul merasa khawatir jika suatu saat istrinya, Retno Paradinah, meninggalkan dirinya.


"Ketakutan terbesar saya itu cuma satu, takut istri meninggalkan saya," kata Zul Zivilia dalam Kanal YouTube Intens Investigasi dikutip pada Rabu (6/11/2024).

 

Pemilik hits Aisiteru ini mengatakan, vonis 18 tahun penjara atas kasus penjualan narkoba membuatnya masuk bui.

Zul Zivilia dan Retno Paradinah (Instagram @retnoparadinah_mua)


Apalagi, Zul sebagai kepala keluarga merasa harus tetap memberikan nafkah keluarga.

 

Berada di posisi sulit seperti sekarang ini, Zul mengaku keluarga jadi satu-satunya kekuatan untuk menjalani kehidupan.

 

"Bagi saya, keluarga itu harapan satu-satunya. Keluarga yang selalu bikin saya kuat," ucapnya meneteskan air mata," imbuh Zul Zivilia.

 

Zul juga ingin menebus kesalahannya kepada Retno Paradinah saat bebas nanti.


Musisi asal Makassar ini menyinggung kerinduan terhadap keluarga karena tak semenjak menjalani tahanan tidak bisa seperti dulu lagi.

 

"Saya selalu ingin berharap untuk pulang dari sini, selalu ingin bersama mereka semua. Kalau istri saya enggak ada, saya enggak bisa berbicara apa pun," tutur Zul Zivilia.

 

Sebagaimana diketahui, Zul Zivilia mendekam di penjara usai ditangkap Ditres Narkoba di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 29 Februari 2019 karena penyelundupan narkoba.

 

Polisi menyita barang bukti Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi.

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberi vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul Zivilia pada Desember 2019. Jika denda tidak dibayarkan akan diganti dengan 1 tahun penjara. (Selvianus Kopong Basar)

Topik Terkait: