Beranda Berita Terkini Ketua KPU RI Terjerat Kasus Dugaan Asusila, DKPP Agendakan Sidangnya Akhir Mei

Ketua KPU RI Terjerat Kasus Dugaan Asusila, DKPP Agendakan Sidangnya Akhir Mei

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu (20/3/2024)/foto: tangkap layar, diana

FTNews, Jakarta—  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum ) RI Hasyim Asy’ari. Direncanakan sidang kasus ini digelar akhir Mei ini.

“Kemungkinan akan kita sidangkan diakhir Mei. Tanggalnya berapa, belum kita tetapkan. Jadi masih menunggu nanti penjadwalan di bagian persidangan,” ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Pengadu perkara ini adalah anggota PPLN (Panitia Pemilih Luar Negeri) Belanda. Perkara ini sudah lolos verifikasi material dan tinggal menunggu jadwal persidangan. Menurut Heddy, DKPP memperioritaskan penanganan perkara ini, selain guna memberi kepastian hukum bagi pengadu dan teradu. Juga, kasus ini menarik perhatian public.

Sidang perkara ini akan dilakukan secara tertutup. “Teman-teman sekalian, kalau menyangkut perkara dugaan asusila itu biasanya sidang memang dilakukan tertutup. Karena biasanya perbuatan asusila itu juga dilakukan tertutup, kalau terbuka namanya perbuatan susila”.

“Kasihan pengadunya. Dia minta sidang tertutup. Tapi kalaupun tidak minta (sidang tertutup), sidang ini tetap akan tertutup. Karena hukum acara DKPP mewajibkan perkara-perkara dugaan asusila itu, dilakukan dalam sidang tertutup,” jelas Heddy.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah perbuatan berulang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan sanksi?

“Kan belum diperiksa. Terbukti atau tidaknya, kan, baru pengaduan. Diperiksa dulu dong. Namanya juga pengaduan, belum tentu benar juga kan?!”

“Teman-teman sekali,  kalau dalam hukum pidana ada yang namanya praduga tak tersalah, kan, tapi ini bukan pidana ya, harus dijaga juga, dijaga marwah masing-masing,” ujarnya.

Jadi, lanjut Heddy, berulang atau tidak, harus dicek dulu dalam persidangan.

Ditanya tentang bagaimana DKPP menjaga objectivitas karena kasus ada tarikan politiknya, Heddy balik bertanya, “Memangnya DKPP pernah bikin putusan tidak objektif? Coba, tolong dikasih contoh? Kan enggak,” ujar Heddy.

DKPP, tegas Heddy, seam aini sudah bekerja independent.

Ia meminta tidak berburuk sangka. “Saya sih terbuka pada kritik, teman-teman jangan suudzon lebih dulu,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini