Beranda Berita Terkini Soal Pengawasan Pilkada, Bawaslu: Ini Membutuhkan Ekstra Kerja Keras

Soal Pengawasan Pilkada, Bawaslu: Ini Membutuhkan Ekstra Kerja Keras

Foto: dok Bawaslu RI

FTNews, Jakarta— Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut ada dua agenda besar yang dihadapi di tahun ini. Yakni, pengawasan Pemilu yang saat ini dalam tahapan sengketa hasil di Mahkamah Konstitus dan Pilkada serentak 2024.

“Dalam tahapan sengketa hasil di MK yang bisa saja ada penghitungan atau pemungutan suara ulang sampai seluruhnya selesai dan pelantikan, maka kita akan membuat laporan pertanggungjawaban,” ucap Herwyn saat membuka acara Sosialisasi Formasi CASN Bawaslu Tahun 2024 dan Rakernis Penginputan Usulan Rincian Formasi CASN Bawaslu Tahun 2024 Pada SIASN, dilansir laman Bawaslu RI.

Agenda kedua, lanjut Herwyn, pengawasan Pilkada. “Ini membutuhkan ekstra kerja keras. Ini butuh konsentrasi termasuk teman-teman secretariat,” ucapnya.

Herwyn menambahkan, beban tugas pengawas Pemilu yang besar tahun ini membutuhkan hubungan harmonis antara jajaran sekretariat dengan anggota Bawaslu.

“Mari kita bekerja sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi dalam pengawasa Pemilu dan Pilkada,” ajak magister hukum dari Universitas Wijaya Putera Surabaya ini.

Selain itu, Herwyn mengingatkan agar pelaksanaan perekrutan jajaran pengawas ‘ad hoc’ (sementara) dapat berlangsung dengan baik.

Saat ini, lanjutnya, Bawaslu telah melakukan pendaftaran melalui evaluasi Panwascam ‘existing’. “Saat ini kita masuk pendaftaran Panwascam baru untuk memenuhi kekurangan Panwascam ‘existing’ yang tak lagi memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady menyatakan, tahun ini Bawaslu akan menerima sebanyak 18.557 CASN. Menurutnya, perekrutan yang terbagi untuk calon PNS dan PPPK ini akan lebih terperinci.

“Nanti alokasi di tingkat provinsi sampai bagian, sedangkan untuk kabupaten/kota sampai sub-bagian. Maka, perlu memetakan jumlah PNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri/honorer) di tiap unit dan memetakan jumlah kebutuhan formasi yang ada. Ini dari sisi manajemen ASN sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan dan saat ini dalam proses pengadaan,” ujarnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini