Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, menggelar siding cerai agenda mediasi untuk pasangan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika pada Rabu (6/11/2024).
Namun, Tengku Dewi Putri maupun Andrew Andika memilih absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Agenda persidangan hari ini harusnya itu mediasi berhubungan klien kami dan klien penggugat tidak hadir maka agenda hari ini ditunda minggu depan tanggal 13 November 2024," kata kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong.
Ricci mengungkap alasan kliennya absen lantaran tengah sibuk syuting sehingga tak bisa hadir di sidang mediasi.
Menurut Ricci, Andrew Andika sebetulnya sudah ada niat untuk hadir namun tak mendapat izin dari pihak produsen sinetron.
"Karena Andrew hari ini syuting. Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan tapi tidak diizinkan alhasil saya yang mewakili dia kesini," bebernya.
Ricci pun belum bisa memastikan apakah Andrew Andika bisa hadir di PA Cibinong pada 13 November nanti. Pasalnya, Majelis Hakim mewajibkan kliennya dan Tengku Dewi Putri hadir.
"Minggu depan itu diwajibkan hadir untuk mediasi, Insha Allah kalau tidak ada halangan atau hambatan pasti hadir," tutur Ricci.
Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri secara resmi menikah sejak 2017 lalu. Kini keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Eshan Rayn Fischer dan Zeya Savannah Luv alias Baby Zeya.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika setelah ketahuan selingkuh dengan Soraya Rasyid.
Dia pun mendaftarkan gugatan cerai melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni 2024 dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Tengku Dewi Putri tidak menuntut harga gono gini karena mereka membuat perjanjian pranikah.
Dia hanya ingin majelis hakim mengabulkan gugatan cerainya dan hak asuh anak.
Tengku Dewi Putri Bantah Telah Cabut Gugatan Cerai