Mengubur Jasad Bayi di Musollah, Anak Ketua RT Ditangkap Polisi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Sepasang kekasih diringkus tim Polsek Ciracas. Pasalnya, keduanya ketahuan mengubur jasad bayi di tanah kosong, tepatnya di belakang Musollah, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (23/10) lalu.
Aksi penguburan jasad bayi tersebut juga viral di media sosial dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis.
Dalam video tersebut terlihat dua orang membawa sebuah benda dan cangkul untuk menguburkan jasad.
Baca Juga: Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Perwira Menengah Paspampres Dipecat
Selain itu juga terlihat sejumlah warga membongkar tanah yang dijadikan tempat penguburan jasad bayi tersebut.
"Anak Pak RT hamili pacar. Setelah diaborsi, jasad bayi dikubur di belakang musala," tulis akun @warungjurnalis.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan terkait penguburan jasad bayi ini pelaku yang diamankan merupakan anak ketua RT di kawasan Ciracas dan kekasihnya.
Baca Juga: Penyekapan ABG di Jakbar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Pelaku ditangkap usai mengubur jasad bayi yang merupakan hasil tindakan aborsi dari mantan pacar anak ketua RT tersebut. Jadi bukan hasil hubungan anaknya Pak RT dengan perempuan yang diamankan itu," ucap Jupriono, saat diminta keterangan, pada Sabtu (29/10).
Sementara itu penemuan jasad bayi ini terjadi pada pekan lalu usai adanya laporan dari warga yang mengatakan bahwa ada mayat yang dikubur di tanah kosong tersebut.
Lebih lanjut kedua pelaku yaitu anak Pak RT dan kekasihnya sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat karena aborsi dilakukan di wilayah tersebut.
"Karena peristiwanya di Jakarta Barat kita limpahkan ke (Polres) Jakarta Barat gitu," kaya Jupriono.