Meninggal, KPK Setop Penyidikan Kasus Dana Hibah Kusnadi, Tapi Tidak dengan 20 Tersangka Lain
KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022 untuk tersangka Kusnadi (KUS).
Penghentian penyidikan ini setelah mantan Ketua DPRD Jatim tersebut meninggal dunia pada Selasa, 16 Desember 2025.
"Untuk KUS, iya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penghentian pengusutan kasus untuk tersangka Kusnadi.
Baca Juga: Harta SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Penghentian penyidikan untuk Kusnadi sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," jelas Budi.
Meski begitu, Budi memastikan KPK tetap melanjutkan penyidikan untuk 20 tersangka kasus dana hibah Jatim lainnya.
Baca Juga: Berjam-jam Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bilang Begini
Meninggal di RS
Kusnadi juga sebelumnya menjabat mantan Ketua DPRD Jatim. [Instagram]Kabar meninggalnya Kusnadi disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi," kata Deni, Selasa (16/12).
Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Klaster Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Berikut daftar 20 tersangka lain terkait kasus dana hibah Jatim yang disidik KPK:
Klaster Penerima Suap
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
- Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
Klaster Pemberi Suap
- Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
- Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
- Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
- Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
- Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
- Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
- Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
- Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
- Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
- Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
- Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
- Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
- Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).
Dalam kasus dana hibah Jatim, Kusnadi sebelumnya merupakan satu dari 21 orang yang diumumkan KPK sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025.