Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin Pangkalan Resmi yang Jual LPG 3 Kg Jauh dari HET Rp18.000!
Daerah

Setelah memperbaiki kebijakan penjualan LPG 3 Kg dengan mengembalikan penjualan ke pengecer, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia juga mengingatkan agar sekalipun penjualan di pengecer tapi pembeli juga harus menyertakan copy KTP dalam pembelian.
Hal lain yang juga diingatkan dan ditegaskan Bahlil adalah penjualan LPG 3 Kg tidak boleh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu ditegaskannya saat berkunjung ke Pangkalan Gas Yusmaniar di Jalan Tengku Bay, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga mewanti-wanti pangkalan tidak terlibat dalam praktik pengoplosan LPG. Jika sampai terbukti menjual di atas HET, Menteri Bahlil mengancam mencabut izin pangkalan resmi Pertamina itu.
Baca Juga: Intip Harta Mantan Sopir Angkot Bahlil Lahadalia yang Kini Jadi Menteri ESDM
Hal itu perlu ditegaskannya karena saat kunjungan ke Pekanbaru itu ia masih menemukan adanya pengecer menjual LPG 3 Kg seharga Rp22.000. Pengecer itu mengaku mendapatkan pasokan dari pangkalan dengan harga Rp20.000 per tabung, sehingga ia menjualnya kembali ke warga dengan harga lebih tinggi.
Namun, berdasarkan informasi di lapangan, LPG yang diperoleh pengecer tersebut bukan berasal dari Pangkalan Yusmaniar, melainkan dari pangkalan lain.
"Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan!" Tegas Bahlil.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi gas sebesar Rp87 triliun agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau.
Harga dari Pertamina ke agen itu dijual Rp12.000 per tabung, agen jual ke pangkalan Rp15.000, dan pangkalan ke rakyat Rp18.000.
"Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal. Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak," ujar Bahlil.***