Mobil Polisi Dibakar Saat Demo di Pejompongan, Tiga Pelaku Ditangkap!

FTNews – Satu unit mobil polisi dibakar oleh massa aksi demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pilkada saat terparkir. Peristiwa ini terjadi di pos polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8) malam.

Insiden ini juga diunggah dalam akun media sosial Instagram @merekamjakarta dengan caption ‘MOBIL POLISI DI POSPOL PEJOMPONGAN DIBAKAR’. Terlihat kobaran api membesar tengah menghabiskan badan mobil tersebut.

Kemudian terlihat sejumlah warga dan petugas pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api dari mobil. Sementara itu tertulis bahwa aksi pembakaran mobil terjadi tak lama setelah polisi memukul mundur massa aksi penolakan pengesahan RUU Pilkada dari depan Gedung DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams. Foto: istimewa

Menanggapi peristiwa ini,  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Terdapat tiga orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut.

“Pelaku diamankan di wilayah Pejompongan Raya, Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial F, MF, dan EHS,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (23/8).

Kemudian ketiga pelaku sempat dibawa ke Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut. Namun pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Mobil yang terbakar adalah inventaris Polsek Metro Tanah Abang. Saat ini kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Ade Ary.

Artikel Terkait

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...

Terungkap! Ini Pesan Khusus Prabowo Pada Ridwan Kamil

FTNews - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mendapat pesan...