Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga Rp 600 Juta!
Metropolitan

FTNews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy menjadi Rp 600 Juta. Mobil ini merupakan barang bukti penganiayaan David Ozora yang terjadi pada Februari 2023 lalu.
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo mengatakan ini merupakan lelang ketiga. Pertama Kejari Jaksel menawarkan harga Rp 809 juta dan setelahnya pada lelang kedua menawarkan Rp 700 juta.
“Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni 2024 sampai 11 Juni 2024, nanti kita tunggu kita buka di limit Rp 600 juta,†kata Haryoko, di Jakarta, pada Selasa (4/6).
Baca Juga: Wanita Berkebutuhan Khusus di Jakbar Hilang Usai Pamit ke Warung
Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan barang bukti ini terus turun harga bukan berarti tidak laku. Tetapi belum ada yang meminati mobil jeep berwarna hitam itu. Kejari Jaksel menargetkan barang itu akan terjual sebelum September 2024.
“Kita ada limit batas. Sebenarnya gini, dipenilaian itu ada limit batas dan limit atas. Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Nanti kita usahakan yang terbaik lah. Saya tidak mau menyerah untuk melepas Rubicon itu dengan harga murah,†jelas Haryoko.
Sementara itu ia menuturkan nantinya hasil lelang akan diserahkan kepada korban. Menurutnya semakin tinggi (harga) lelang yang didapatkan maka semakin baik untuk korban.
Baca Juga: Sebelumnya Banyak Latihan Pantun, Ridwan Kamil Siap Hadapi Debat Pertama
“Nanti hasilnya semuanya kita serahkan. tidak kita kurangi sepeserpun. Kecuali pajak-pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi. Tapi hasil lelang itu kita serahkan semuannya ke korban,†pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mobil Rubicon Mario Dandy kembali dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kini harganya turun menjadi Rp 700 juta yang awalnya Rp 809 juta.
Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, alasan penurunan harga ini karena tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu berakhir pada lelang sebelumnya. “Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya,†ujarnya dikutip Antara.
Untuk itu, warga yang ingin mengikuti lelang harap mendaftarkan diri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Adapun waktu pelaksanaan lelang maksimal pada Senin (20/5) jam 10 pagi. “Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran,†tambahnya.
Kejari Jakarta Selatan sendiri telah membuka kembali pelelangan mobil ini sejak Rabu (8/5) lalu. Mobil ini tidak lengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kelengkapan yang tersedia dalam lelang ini hanya unit mobil, kunci, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Reza memastikan mobil Rubicon Mario Dandy dalam keadaan terawat dan berharap bisa cepat laku agar uangnya dapat diserahkan semua kepada korban David Ozora.