MUI Kota Medan Imbau Umat Muslim Tak Ikut Perayaan Valentine
Sumatra Utara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengimbau umat muslim tidak ikut perayaan Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari. Valentine disebut tak sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami mengimbau kepada kita semua bahwa perayaan Valentine yang kita kenal tidak sesuai dengan agama Islam yaitu adanya kasih sayang antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim," imbau Ketua MUI Medan, Dr. H. Hasan Matsum M.Ag saat diwawancarai wartawan, Jumat (14/2/2025).
Hasan melanjutkan bahwa dalam Islam, kasih sayang itu merupakan ajaran yang sangat mendasar untuk saling menyayangi, saling memuliakan dan saling menghormati. Namun, kasih sayang itu harus punya batasan.
Baca Juga: Wicky Victor Olindo dan Yunita Siregar Menikah, Ini Deretan Selebriti yang Ucapkan Selamat
"Dan apa yang terjadi dan dimuat di Valentine ini jelas-jelas melanggar apa yang Allah larang dalam Al Qur'an yaitu pada surat Al Isra ayat 32," lanjutnya.
Surat tersebut berbunyi: Jangan engkau dekati perbuatan-perbuatan yang cenderung mengarah ke perzinahan, sesungguhnya perbuatan yang mendekati itu, apalagi zina, itu adalah perbuatan yang sangat dimurkai Allah dan seburuk-buruk jalan.
"Oleh karena itu MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa terkait Valentine ini karena sudah tegas (dilarang dalam Al Qur'an)," pungkas Hasan.
Baca Juga: Deretan Film, Sinetron dan FTV yang Pernah Dibintangi Yunita Siregar, Istri Wicky Victor Olindo
Hasan menyebut MUI tidak perlu mengeluarkan Fatwa, karena jelas dalam Al Qur'an perbuatan zina atau pun yang mendekati zina telah dilarang. "Kalau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan dikemas dengan hari kasih sayang ini sudah jelas (dilarang dalam Al-Qur'an)," sebutnya.
Oleh karena itu, MUI Kota Medan kembali mengimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim maupun anak-anak remaja tidak merayakan Hari Valentine.
"Jangan peringatan ini justru untuk melakukan kemaksiatan yang mengarah ke perzinahan yang dilarang dalam agama Islam," pungkas Hasan.