Naik Sidik, Doni Salmanan Berpotensi Jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penipuan judi online melalui aplikasi Quotex dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (4/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga ahli. Dari hasil pemeriksaan mereka, Bareskrim melakukan gelar perkara pada Jumat hari ini.

“Sudah dilakukan gelar perkara jumat 4 maret dan telah diputuskan perkara DS dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri.

Gatot mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan pelapor RA dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022. “Yang dilaporkan terkait pelanggaran ITE dan TPPU dan atau 378 KUHP,” kata Gatot.

Doni Salmanan diduga akan bernasib sama seperti Indra Kenz. Keduanya sama-sama dilaporkan terkait kasus yang sama yakni penipuan judi online berkedok trading binary option. Saat ini Indra sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Artikel Terkait