Nanang Limbad Dendam pada Sandy Permana Sejak 2019, Berakhir Bunuh Sang Aktor
Nasional

Polisi telah mengungkapkan motif dari pembunuhan Sandy Permana oleh Nanang Gimbal alias Nanang Limbad yang didasari oleh rasa sakit hati hingga menyimpan dendam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan hal itu saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2015).
Berdasarkan pemeriksaan polisi setelah Nanang Gimbal atau Nanang Limbad ditangkap pada Rabu (15/1/2025) lalu, tersangka mengaku menyimpan dendam sejak tahun 2019.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Siti KDI dan Cici Faramida, Ibunda Meninggal Dunia
"Pada 2019, ketika korban mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dnegan memasuki pekarangan rumah dari tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2015).
Setelah kejadian tersebut, hubungan antara Sandy Permana dan Nanang Gimbal tidak harmonis.
"Atas perbuatan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban, kemudian sehari-hari tersangka menjalani kehidupan dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban, demikian pula korban juga tidak pernah menyapa korban," sambung Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Lynn Ban, Artis Asal Singapura Meninggal Dunia Usai Operasi Otak
Kemudian pada tahun lalu, Nanang Gimbal alias Nanang Limbad mengaku sempat ditegur oleh bintang sinetron Misteri Gunung Merapi Mak Lampir itu hingga membuatnya semakin sakit hati.
"Selanjutnya, Oktober 2024, di lingkungan mereka diadakan rapat dalam rangka penurunan ketua RT, diduga ketua RT nya melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar, dalam acara itu, korban berteriak dengan istri ketua RT, tersangka menegur dengan kalimat 'nggak usah teriak, biasa aja', namun korban marah dan menjawab 'lo bukan warga sini jangan ikut ikutan'," beber Wira Satya Triputra.
Hal tersebut diperparah saat istri Nanang Gimbal alias Nanang Limbad disomasi oleh Sandy Permana.
"Tersangka diam dan menenangkan diri, namun menyimpan dendam. Keesokan harinya, istri tersangka, Y, disomasi oleh korban, tuduhannya menyerang korban pada saat rapat," ujar Wira Satya Triputra.
Rasa benci dan dendam membuat Nanang Gimbal alias Nanang Limbad melampiaskan emosinya pada Sandy Permana dengan cara menghabisi nyawanya.
"Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tak menanggapi namun menambah rasa bencinya kepasa korban," terangnya..
Sandy Permana ditemukan penuh luka di dekat rumahnya pada Minggu (12/1/2025) pagi. Ada banyak luka bekas tusukan ditemukan di tubuhnya.
Sandy Permana meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Cileungsi dengan didampingi oleh istrinya, Ade Andriani.
Polisi menangkap tersangka Nanang Limbad atau Nanang Gimbal di sebuah warung di Dusun Poris, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.45 WIB.
Atas perbuatannya, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. (Selvianus Kopong Basar)