Lifestyle

Nikita Mirzani Dapat Surat dari KPK, Kuasa Hukum Serahkan 6 Bukti Baru

08 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Nikita Mirzani Dapat Surat dari KPK, Kuasa Hukum Serahkan 6 Bukti Baru
Nikita Mirzani. (FTNews/Raka)

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawala, membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut diterima Nikita pada pekan lalu dan berisi permintaan melengkapi dokumen pendukung terkait dugaan gratifikasi.

rb-1

“Benar. Diterima minggu kemarin oleh Nikita, itu sore ya. Nah, dalam hal ini, KPK itu menyampaikan informasi bahwa terhadap laporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi itu ya, kemudian diminta untuk melengkapi data-data pendukung, dokumen pendukung.,” kata Usman kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Usman mengatakan dirinya bersama tim telah datang langsung ke Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen yang diminta. Ada sekitar lima hingga enam bukti baru yang diberikan untuk memperkuat laporan Nikita.

Baca Juga: Tak Hanya Lukas Enembe, Deretan Koruptor Ini Meninggal saat Ditahan KPK

rb-3

“Bukti awal atau bukti permulaan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi ini berupa suap atau gratifikasi. Itu lima bukti kemarin itu kita serahkan ke KPK untuk mendukung laporan-laporan yang sudah pernah disampaikan oleh Nikita pada bulan Juli atau Agustus gitu,” jelasnya.

Menurutnya, KPK meminta agar tim kuasa hukum tetap berkomunikasi untuk perkembangan laporan. Hingga kini, KPK masih menelaah dokumen yang diberikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

“Dengan dokumen itu nanti, apakah bisa melanjutkan proses hukum berikutnya ya, nanti silakan KPK yang menentukan. Itu semua ditentukan dari hasil telaah yang akan dilakukan oleh KPK kemudian hari nanti,” ujarnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani. (FTNews/Raka)Kuasa Hukum Nikita Mirzani. (FTNews/Raka)

Usman juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tidak akan mengumbar isi laporan ke publik.

Lebih jauh, Usman menyebut Nikita belum dijadwalkan untuk pemeriksaan langsung oleh KPK saat ini. Pihaknya masih menunggu kabar resmi dari KPK mengenai tahapan berikutnya.

“Belum, belum. Nanti jauh masih, eh kita tunggu informasi terakhir dulu dari KPK bagaimana,” ungkap Usman.

Nikita Mirzani.Nikita Mirzani.

Laporan Nikita sendiri sebelumnya telah disampaikan sejak Juli atau Agustus lalu. Dugaan gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya dalam beberapa bulan terakhir.

Pada 8 Agustus 2025, Nikita Mirzani melaporkan dugaan penyuapan jaksa dan hakim kasus pencemaran dan dugaan TPPU yang ia hadapi ke KPK. Pengaduan itu diterima KPK dengan Nomor Surat 011/VII/2025 dan sempat diunggah Nikita ke media sosialnya.

Tag KPK TPPU Nikita Mirzani gratifikasi

Terkait

Terkini