Nirina Zubir Selalu Hadiri Persidangan Mafia Tanah di Pengadilan
Forumterkininews.id, Jakarta -Sidang perkara mafia tanah yang dilakukan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunda artis Nirina Zubir masih berlanjut. Nirina pun tak pernah asbenmenghadiri persidangan, termasuk yang terbaru pada Selasa (24/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Persidangan tindak pidana pemalsusan dan penipuan atas objek tanah (mafia tanah) dengan korban atas nama Nirina Zubir," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Dalam sidang lanjutan tersebut dengan agenda persidangan pemeriksaan 3 orang saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar pada Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Ketiga saksi atas nama E Rudolf Ganishah, Cendra Beti, Vinta Kurniati," ucap Lingga.
Diketahui Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangannya, saat itu ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Atas kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.