Nongol di Posko Korban Kebakaran Kemayoran, Jusuf Kalla Ngacir saat Ditanya Dualisme Kepemimpinan PMI
Nasional

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) mengunjungi posko pengungsian korban kebakaran di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024)
Kehadiran Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 itu untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Jusuf Kalla tiba di posko pengungsian SDN 09 Kebon Kosong sekira Pukul 14.20 WIB mengenakan kemeja berwarna putih.
Baca Juga: Sekretariat Gereja dan Dua Kios Kebakaran, Rugi Ratusan Juta
Dia kemudian berbincang-bincang dengan korban kebakaran mengungsi di posko. JK juga menguatkan korban-korban tengah tertimpa musibah.
"Barang-barang banyak dan bisa dibagi-bagi," ujarnya di lokasi.
Para korban kebakaran mengaku senang dikunjungi Jusuf Kalla. Salah satu korban mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Baca Juga: Kebakaran Tambora, Satu Keluarga Tewas Terpanggang, Mobil Wuling Ikut Terbakar
"Terimakasih banyak ya pak," ujar salah satu korban kebakaran.
JK juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan-bahan pokok hingga kebutuhan anak-anak.
"Tadi sarung, baju, family kit yang lengkap untuk baby, macam-macam," kata JK secara singkat.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan awak media untuk menanyakan isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dengan Agung Laksono.
Mendapatkan pertanyaan demikian, JK memilih untuk tidak menanggapi dan bergegas meninggalkan awak media.
Kini, PMI tengah kisruh karena perebutan kursi Ketua Umum PMI antara JK dan Agung Laksono.
JK mengaku terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Munas XXII.
Sementara itu, Agung juga mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah.
Agung berencana akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 yang menetapkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum. Ia menegaskan Munas PMI itu sesuai dengan AD/ART organisasi.
JK tak terima atas klaim Agung. Ia pun melaporkan Agung ke polisi. Menurutnya, Munas ke-22 tandingan yang menetapkan Agung sebagai ketum sebagai forum ilegal. (SELVIANUS KOPONG BASAR)