Operasi Zebra Nala Dimulai: Polisi Tindak 9 Jenis Pelanggaran Ini, Apa Saja ?
Operasi Zebra Nala 2025 resmi bergulir di Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaksanaannya ditandai dengan Apel Pasukan yang digelar pada Senin pagi, 17 November 2025, di Lapangan Satya Haprabu.
Kegiatan ini dipimpin Plt Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, S.H., M.H., dengan Kasat Lantas AKP Wiyanto, S.H., bertugas sebagai perwira apel dan Ipda Ferizan Ahmad, S.H., sebagai komandan apel.
Baca Juga: Bukan Cuma Beras, Kini Penerima Banpang di Rejang Lebong Dapat Minyak Goreng
Plt Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta memberikan arahan. [Dok. Polres Rejang Lebong]
Dalam arahannya, Kompol Risdianta menekankan bahwa apel ini menjadi bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan sarana pendukung.
Dengan persiapan matang, operasi diharapkan berjalan efektif dalam menekan berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjelang Operasi Lilin 2025.
Baca Juga: Suban Air Panas Rejang Lebong: Wisata Alam, Kesehatan, dan Budaya dalam Satu Lokasi
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan di wilayah hukum Polda Bengkulu. Karena itu, penertiban pada tahun ini dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Fokus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas