Orangtua Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai dan Pihak Sekolah Berakhir Damai

Sumatra Utara

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:55 WIB
Orangtua Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai dan Pihak Sekolah Berakhir Damai
Kapolsek Delitua memedia pihak sekolah dan orang tua siswa IM [dok polsek delitua]

Polsek Delitua memfasilitasi dan memediasi orang tua siswa SD kelas IV berinisial IM yang dihukum belajar di lantai karena nunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan pihak Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (11/1/2025).

rb-1

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengaku sudah mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek video viral tersebut. Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tandas Dedy. Dia menyebut permasalahan tersebut hanyalah mis komunikasi antara orang tua IM dengan wali kelas IV berinisial H.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Siapkan Nutrisi dan Kesiapan Mental Anak Jelang Masuk Sekolah

rb-3

Kapolsek Delitua menasehati H, wali kelas IV [dok polsek delitua]

"Sebelumnya, H telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial IM,” ucap Dedy. Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dengan orang tua siswa di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy. Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa. “Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkas Dedy.

Sebelumnya, uang SPP siswa IM dilunasi oleh Partai Gerindra Sumut. Siswa tersebut bahkan diberikan beasiswa hingga tamat SMA usai videonya viral di medsos.

Baca Juga: Viral Guru di Jambi Lewati Jembatan 'Sirotol Mustaqim' Demi Bisa Mengajar
Siswa SD viral karena dihukum belajar di lantai [instagram]

Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo mengatakan pihaknya akan memberikan beasiswa kepada siswa tersebut usai bekerja sama dengan Pemkot Medan. "Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA," ucap Jona.

Jona mengaku sudah bertemu dengan orang tua siswa dan pihak sekolah. Persoalan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah pun sudah selesai damai. Beasiswa yang mereka berikan sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Dia berharap beasiswa yang diberikan dapat membantu siswa kelas IV SD itu menyelesaikan pendidikan hingga SMA.

"Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan dan dapat beasiswa kuliah juga," cetus Jona.

Tag Sekolah Guru Yayasan Polsek Delitua Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Kepala Sekolah

Terkini