Paguyuban Apartemen Puri Park View Mengadukan Nasibnya ke PCO
Daerah

Selama 12 tahun para penghuni Apartemen Puri Park View mengaku tidak menerima haknya sebagai pemilik, akhirnya mengadukan nasibnya ke Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office-PCO). Mereka datang sebagai perwakilan warga.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan warga ini mengaku telah 12 tahun namun tidak mendapatkan hak-hak pemilik sebagaimana mestinya dari pengembang atau pengelola apartemen. Mereka juga telah berupaya mengadu ke mana-mana, namun tidak berhasil. Seolah terbentur ‘tembok’.
“Kami sudah mengadu kemana-mana, tapi semua seperti membentur tembok. Beberapa instansi terkait juga sudah kami hubungi, tetapi mereka diam, cuma imbauan untuk berdamai, tidak ada tindakan tegas,” kata Catharina Sorta, pemilik salah satu unit di apartemen yang berlokasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat itu, Rabu (11/6/2025), dilansir InfoPublik.
Keluhan Warga Dibukukan
penghuni Apartemen Puri Park View mengadu ke PCO/Foto: istimewa
Catharina menyampaikan sejumlah keluhan yang sudah dibukukan dalam kumpulan pengaduan warga, mulai dari permasalahan yang berkaitan dengan pengelola, hingga menyangkut berbagai layanan fasilitas umum yang buruk. “Silakan datang langsung ke apartemen untuk mengetahui betapa buruknya fasilitas yang kami dapatkan,” katanya.
Hal serupa juga dikeluhkan Jimmy, yang mengungkapkan pernah mendapati lintah di lantai kamar mandi apartemen. Ia menduga datangnya lintah terbawa air yang dialirkan dari Kali Pesanggrahan.
Pengolahan air yang jelek, ujarnya, menyebabkan kualitas air yang distribusikan ke unit-unit milik warga juga sangat buruk.
Kesepakan Pembelian Unit Tahun 2010, Sampai Kini belum Dapat AJB
Foto: PCO
Ia juga mengungkapkan hingga kini belum memegang bukti-bukti kepemilikan. Padahal, ia sudah membayar lunas unit apartemen yang dibelinya dalam kurun waktu tiga tahun sejak kesepakatan pembelian dengan pengembang di tahun 2010.
Namun, hingga saat ini, ia belum menerima Akta Jual Beli (AJB). “Jangankan memegang, melihat pun saya belum pernah. Banyak kabar beredar AJB itu ada, tapi tak diserahkan. Ada juga yang mengatakan dokumen itu malah tidak ada sama sekali,” katanya.
Persoalan lainnya, terkait keputusan sepihak pengelola apartemen mengganti alat meteran listrik. Penghuni dipaksa membayar sejumlah uang yang besarannya dianggap tak wajar untuk biaya penggantian. Bila tak mau membayar, maka aliran listrik ke unit akan diputus atau meteran yang lama tak lagi bisa diisi ulang token.
Ada sedikitnya 20 persoalan lain terkait fasum apartemen yang kerap dikeluhkan warga. Baik yang terkait dengan kondisi dalam dan luar apartemen, maupun kondisi gedung dan fasilitas umum lainnya.
Menanggapi masalah ini, Tenaga Ahli Utama PCO Ricky Tamba mengungkapkan apa yang dialami oleh penghuni apartemen itu juga banyak terjadi di tempat lain. Lembaganya pasti akan menyerap dinamika yang ada di masyarakat ini, untuk menjadi bahan laporan bagi pimpinan PCO.
“Yang pasti kami akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, langkahnya nanti seperti apa, akan kita pikirkan. Apalagi persoalan perumahan ini memang sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.***