Pamerkan Harta Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan Diperiksa KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Memamerkan harta kekayaannya, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan untuk diminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang tidak sesuai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
KPK sudah mengetahui dan menelisik laporan harta kekayaannya, dan akan meminta klarifikasi terhadap Eko Darmanto soal asal usul harta kekayaan, seperti motor gede (moge), mobil mewah dan lain sebagainya.
KPK juga akan menerbitkan surat tugas pemeriksaan untuk Eko Darmanto dalam rangka dimintai keterangan terkait harta kekayaannya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bisa Bangun karena Minum Wedang Jahe Buatan Susi
"Sudah (menyoroti harta kekayaan yang dipamerkan Eko Darmanto) dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/3).
Alasan pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai dilakukan pada pekan depan karena lokasinya di Yogyakarta.
"Baru surat tugas pemeriksaan. Mungkin minggu depan ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja," jelasnya.
Baca Juga: Mardani Maming Dijemput Paksa Penyidik KPK
Akan Diperiksa di Jakarta
Diketahui, KPK akan mengklarifikasi Eko Darmanto berkenaan asal-usul harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Eko Darmanto diketahui kerap membagikan foto berbagai kendaraan mewah di media sosialnya. Meski saat ini unggahan dan akun tersebut dihapus, netizen mengabadikannya melalui akun Instagram @eko_darmanto_bc1.
Berdasarkan akun sosial instagram miliknya, Eko memamerkan kekayaan mulai dari menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga moge Harley Davidson.
Dikutip dari e-lhkpn KPK, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan Rp 6,7 miliar. Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2022/Periodik 2021.
Sejumlah harta kekayaan milik Kepala Kantor Bea Cukai DIY ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp 12,5 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di dua lokasi.
Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kabupaten atau Kota Malang, Hibah tanpa Akta Rp 2.500.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Utara, dan hasil sendiri Rp 10.000.000.000
Selain itu, Eko juga memiliki koleksi alat transportasi dan mesin dengan total 9 unit senilai Rp 2,9 miliar. Kendaraan Eko paling mahal adalah Sedan BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta. []
Sumber foto: Screenshoot Instagram