Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI ke PN Jakpus

Forumterkininews.id, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Adapun gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tertanggal Kamis 6 Juli 2023.

Kuasa Hukum Panji, Hendra Effendi membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh kliennya tersebut.

“Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)” ucap Hendra, dalam keterangannya, pada Selasa (11/7).

Sementara itu Hendra mengatakan bahwa Wakil Ketua MUI tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan pada potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan ‘saya komunis’ disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut berasal dari seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

“Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas. Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat,” kata Hendra.

Kemudian Hendra mengungkapkan adapun dalam tuntutan yang dilayangkan kliennya tersebut menggugat Anwar Abbas dengan ganti rugi hingga Rp1 triliun.

“Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp1,000,000,000,000 atas kerugian Material dan inmateriel,” ungkap Hendri.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

BACA JUGA:   Kapolda Metro Besuk Kasat Intel Jakpus

“Minggu depan ini akan kita panggil saksi saksi ahli,” kata Ramadhan, dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saksi ahli tersebut di antaranya berasal dari saksi ahli agama hingga ahli ITE.

.

Artikel Terkait