Daerah

Parkir Sembarangan Berujung Cekcok, Anggota DPRD Karawang Tuai Kritik Warga

29 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Parkir Sembarangan Berujung Cekcok, Anggota DPRD Karawang Tuai Kritik Warga
Kolase adu mulut anggota dprd dengan warga[instagram/comfeedgramindo_]

Jagat maya kembali dibuat gaduh oleh sebuah video yang menampilkan adu mulut antara seorang pria berbaju putih dan sejumlah warga di Karawang. Pria itu diduga bernama Tatang Taufik, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKS.

rb-1

Insiden yang terekam jelas oleh kamera ponsel ini terjadi di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, dan kini menjadi sorotan publik. Semua bermula dari persoalan klasik yang tampaknya sepele, namun sering memicu kemacetan dan emosi di jalan: parkir sembarangan.

Dari Teguran Jadi Cekcok: Awal Mula Ketegangan

rb-3

Menurut informasi yang beredar, bermula ketika mobil milik Tatang diparkir di lokasi yang dianggap mengganggu arus lalu lintas. Beberapa warga yang merasa terganggu mencoba menegur dengan baik-baik. Namun, bukannya menerima kritik, Tatang justru terlihat naik pitam. Video yang diunggah oleh akun X (Twitter) @zoelfick menampilkan Tatang berbicara dengan nada tinggi, memancing reaksi balik dari warga sekitar. Teguran yang semula sederhana pun berubah menjadi terjadi panas.

Bagi warga, ini bukan hanya tentang mobil yang parkirnya tidak pada tempatnya, tapi juga soal rasa keadilan dan tanggung jawab sosial. Mereka menilai bahwa siapa pun, apalagi pejabat publik, seharusnya mampu memberi contoh etika berlalu lintas yang baik.

Bukan Kali Pertama: Warga Sudah Gerah

Ilustrasi parkir mobil [Pgntree]Ilustrasi parkir mobil [Pgntree]Warga setempat mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini bukanlah hal baru. Tatang disebut sudah beberapa kali memarkir kendaraan di lokasi serupa, menimbulkan kemacetan dan keresahan di lingkungan tersebut.

Akumulasi kejadian serupa itulah yang akhirnya membuat warga kehilangan kesabaran. Ketika kejadian kali ini terjadi dan sempat direkam, amarah yang sudah lama terpendam pun akhirnya meledak.

Perilaku semacam ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab moral seorang pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

Kejadian di Karawang ini menunjukkan betapa mudahnya kepercayaan masyarakat luntur ketika pemimpin lokal gagal menunjukkan empati dan etika di ruang publik.

Bahu Jalan Bukan Tempat Parkir: Etika dan Aturan yang Terlupakan

Ilustrasi Parkir Mobil [Auto2000]Ilustrasi Parkir Mobil [Auto2000]

Banyak pengendara yang masih menganggap bahu jalan sebagai kawasan bebas parkir. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bahu jalan memiliki fungsi krusial: sebagai jalur darurat bagi kendaraan yang mengetuk, atau tempat berhenti sementara dalam kondisi terpaksa.

Parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat dapat dikenakan sanksi karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Kendaraan yang terparkir sembarangan dapat menutup pandangan pengemudi lain, membatasi jalur, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dalam banyak kasus, pelanggaran ini bahkan bisa berakhir pada penderekan kendaraan oleh pihak yang berwenang atau denda administratif sesuai peraturan daerah.

Masalah parkir sering dianggap sepele, namun justru di situlah akar dari banyak persoalan di jalan raya: kemacetan, kesemrawutan, bahkan konflik sosial. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara khususnya pejabat publik untuk menumbuhkan kesadaran etika berlalu lintas.

Tag Tatang Taufik anggota DPRD DPRD Karawang pks

Terkait