Bengkulu

Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 63 Perkara, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Dukung Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 19:10 WIB
Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 63 Perkara, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Dukung Penegakan Hukum
Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong memusnahkan barang bukti dari 63 perkara tindak pidana umum. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Rejang Lebong pada Rabu (22/10).

rb-1

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE, MAP, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, serta unsur Forkopimda.

Baca Juga: VIR Diisukan Bodong, Polisi di Rejang Lebong Ungkap Hal Ini

rb-3

Ketua Pelaksana Kegiatan, Dony Hendry Wijaya SH, MH menjelaskan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

Menurutnya, terdapat 29 perkara narkotika jenis sabu seberat 26,37 gram serta tiga perkara ganja dengan total berat 56,11 gram.

“Total seluruhnya 63 perkara dari periode awal tahun 2025,” ujar Dony.

Baca Juga: Sampai 7 Desember 2025! Pemkab Rejang Lebong Buka Donasi Demi Dukung Percepatan Pemulihan Korban Bencana

Selain narkoba, barang bukti lain berasal dari tujuh perkara pencurian dan empat perkara perlindungan anak.

Ada pula dua perkara penganiayaan, dua pengeroyokan, tujuh perkara UU darurat, dan tiga kasus pembunuhan.

Selain itu, satu perkara perjudian, satu pemerasan, satu penipuan, satu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta satu perkara migas turut dimusnahkan.

Dony menjelaskan setiap jenis barang bukti dimusnahkan dengan cara berbeda.

“Untuk sabu, kami blender bersama cairan pembersih lantai,” terangnya.

Sementara ganja, pakaian, dan kosmetik dibakar hingga habis di halaman kantor Kejari. Adapun senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan alat gerinda.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab hukum.

“Semua barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap dan wajib dimusnahkan,” tegasnya.

30 Persen Pelaku Kejahatan Adalah Residivis

Pemusnahan barang bukti dengan cara di blender menggunakan cairanPemusnahan barang bukti dengan cara di blender menggunakan cairan

Sementara itu, Kajari Fransisco Tarigan SH MH menyoroti masih tingginya angka residivisme di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong.

“Sekitar 30 persen pelaku kejahatan merupakan residivis,” ungkap Fransisco.

Menurutnya, hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar bersama mencari solusi pencegahan.

“Masih banyak pelaku yang kembali berbuat pidana setelah bebas,” tambahnya.

Fransisco menilai perlunya pendekatan keadilan restoratif untuk mencegah konflik berulang.

“Banyak perkara gagal diselesaikan karena ego kedua pihak,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama menekan angka kriminalitas di Rejang Lebong.

Bupati Fikri dan Ketua DPRD Kompak Dukung Penegakan Hukum

Bupati, Kajari dan Forkopimda saat menunjukkan barang bukti yang dimusnahkanBupati, Kajari dan Forkopimda saat menunjukkan barang bukti yang dimusnahkanBupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari mengapresiasi langkah Kejari dalam menjaga stabilitas hukum di daerah.

“Sinergi aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan rasa aman,” ujarnya.

Fikri berencana membentuk pos bantuan hukum di setiap desa agar masyarakat bisa menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Pendekatan restorative justice perlu diterapkan di tingkat desa,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini dapat menekan jumlah perkara yang masuk ke ranah hukum formal.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kejari. Menurutnya, semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“DPRD siap mendukung dan mengimbau warga menjauhi tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan daerah.

“Semoga langkah ini menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum di Rejang Lebong,” tutupnya.

Tag Rejang Lebong Kejari Rejang Lebong Fikri Thobari Juliansyah Yayan Pemkab Rejang Lebong DPRD Rejang Lebong