Lifestyle

Paula Verhoeven Soroti Pernyataan Humas PA Jaksel soal Putusan Cerai: Kok Sampai ke Pokok Perkara?

21 April 2025 | 11:44 WIB
Paula Verhoeven Soroti Pernyataan Humas PA Jaksel soal Putusan Cerai: Kok Sampai ke Pokok Perkara?
Aktris Paula Verhoeven. [Instagram]

Aktris Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia menyoroti pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat memberikan keterangan terkait perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).

rb-1

Dalam penjelasannya, Suryana membeberkan secara detail proses persidangan dari awal hingga akhir, termasuk penyebab perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Aktris Paula Verhoeven dan Anak. [Instagram]

Salah satu penyebabnya yakni adanya dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven dan Nico Surya, serta beberapa hal lainnya.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong

rb-3

"Memang diperbolehkan seorang hakim itu menceritakan sesuatu yang sebenarnya masuk dari suatu substansi dari sebuah perkara. Nah, apalagi itu mengomentari dari suatu perkara," kata Alvon Kurnia saat ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

"Ini kan ada orang yang menyampaikan bahwa hasil putusan seperti ini yang betul juga hakim. Nah karena seperti itu, kami ingin mempertanyakan itu. Kok sampai kepada pokok perkara itu sih diceritakannya?," lanjutnya.

Menurut Alvon, jika ingin memberikan pernyataan, alangkah baiknya menyampaikan urusan prosedur ketimbang membeberkan pokok perkara kehadapan publik.

Baca Juga: Mata Sembab, Paula Verhoeven Tetap Senyum Usai Sidang Cerai dengan Baim Wong

"Padahal kalau misalnya kita memperbandingkan dengan kode etik berlaku, itu kan sebenarnya hanya terkait dengan urusan prosedural saja dan kemudian nggak boleh itu cerita yang lebih-lebih daripada itu," jelas Alvon.

"Ternyata itu disampaikan terkait dengan pertimbangan, bahkan ada menceritakan soal pihak ketiga, bahkan beliau juga menceritakan tentang label, sesuatu label," tambah Alvon.

Dengan sejumlah pernyataan itu, Alvon mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk meminta klarifikasi kepada Suryana.

Sebab, Alvon menduga, pernyataan - pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu masuk ke dalam pelanggaran kode etik.

"Menurut saya menjadi suatu hal yang perlu dimintakan klarifikasinya kepada yang bersangkutan melalui Komisi Yudisial," tegasnya.

"Kemudian dimintakan satu mekanisme-mekanisme yang sesuai. Apakah ini memang patut diduga jadi pelanggaran kode etik atau tidak. Jadi itu sih sebenarnya yang kita laporkan ke Komisi Yudisial," pungkas Alvon.

Seperti diketahui, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi cerai pada Rabu, (16/4/2025) berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Di dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan cerai Baim Wong, dan menjatuhkan talak satu untuk Paula Verhoeven.

Aktris Paula Verhoeven. [Instagram]

Untuk urusan hak asuh anak, majelis hakim memutuskan kedua anak mereka diurus bersama-sama atau joint destiny.

Baim Wong diketahui menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya.

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.

[Selvianus Kopong Basar]

Tag Cerai Baim Wong Paula Verhoeven pa jaksel