Atalia Praratya Absen di Sidang Cerai Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Buka Suara
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, memilih absen dalam sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Sidang tersebut beragenda pemeriksaan kelengkapan berkas perkara sekaligus tahap awal menuju proses mediasi. Dalam persidangan itu, Ridwan Kamil yang berstatus sebagai tergugat juga tidak hadir secara langsung.
Atalia Berhalangan Hadir karena Tugas Kedinasan
Baca Juga: PA Bandung Disorot, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Terkesan Ditutup-tutupi
Atalia Praratya tak hadir dalam sidang perdana (Instagram)
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya sejatinya berniat menghadiri sidang perdana. Namun, Atalia terpaksa berhalangan hadir karena adanya kegiatan kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi, karena adanya kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Debi kepada wartawan di PA Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, PA Bandung Jelaskan Prosedur Mediasi
Meski tidak hadir secara fisik, Atalia berharap proses hukum yang dijalaninya bersama Ridwan Kamil dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kalau tuntutan sendiri, tentunya Bu Atalia hanya menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu Atalia dan Bapak Ridwan Kamil,” tambahnya.
Materi Gugatan Bersifat Privat, Kuasa Hukum Enggan Beberkan
Terkait materi gugatan cerai, Debi menegaskan pihaknya tidak dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik. Hal tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama yang menyatakan bahwa perkara perceraian bersifat privat.
“Materi gugatan tidak bisa kami sampaikan karena itu ranah privat. Kami menghormati aturan yang berlaku,” jelas Debi.
Saat ditanya apakah gugatan cerai tersebut berkaitan dengan isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik, Debi menyebut hal tersebut telah masuk ke dalam pokok perkara sehingga tidak bisa diungkapkan secara detail.
Ridwan Kamil Diwakili Kuasa Hukum, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Ridwan Kamil
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memastikan pihaknya hadir dalam sidang perdana untuk mewakili kliennya. Ridwan Kamil disebut tengah memiliki agenda di luar kota sehingga tidak dapat hadir langsung di ruang sidang.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” kata Wenda.
Meski demikian, Wenda menegaskan Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, menurutnya, merupakan bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Karena sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” ujarnya.
Gugatan Cerai Dibenarkan PA Bandung, Isu Lama Kembali Disorot
Kolase Foto Atalia Praratya Dan Lisa Mariana Ridwan Kamil
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil yang dilakukan pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Namun, pihak pengadilan belum mengungkapkan detail materi gugatan. Informasi lebih lanjut disebut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung seiring berjalannya proses persidangan.
Nama Ridwan Kamil belakangan memang kembali menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.