PBNU Apresiasi Polri dan Kemenkeu Gerak Cepat Tindak Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah cepat Polri dan Kemenkeu menindaklanjuti kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wasekjen PBNU, Imron Rosyadi Hamid mengatakan apresiasi  atas langkah polisi mengembangkan kasus juga menahan tersangka penganiayaan.

“Kita apresiasi langkah polisi yang dengan cepat melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini hingga menetapkan tersangka baru,” kata Imron, dalam keterangannya, Sabtu (25/2).

Imron juga mengapresiasi pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan sanksi terhadap orang tua tersangka. 

“Kita juga mengapresiasi kementerian keuangan yang memberikan sanksi terhadap orang tua tersangka. Dimana orang tua tersangka dianggap lalai mendidik anaknya untuk tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran hukum. Apalagi yang jauh dari nilai kemanusiaan,” ucap Imron.

Viral

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

“Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” ujar keterangan pada akun tersebut.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Sementara itu hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif.

BACA JUGA:   Kubu Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Lanjutan Hari ini

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis keterangan dalam akun.

Artikel Terkait