PDIP Tak Kaget Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran di Video Dukungan Prabowo

Politik

Kamis, 21 November 2024 | 12:52 WIB
PDIP Tak Kaget Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran di Video Dukungan Prabowo
Video dukungan dari Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dinilai tidak melanggar. (Foto: Ist)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengaku tidak kaget dengan putusan Bawaslu yang menyebutkan bahwa video dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yaitu Ahmad Luthfi-Taj Yasin bukanlah pelanggaran.

rb-1

Juru Bicara DPP PDIP, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pengwasan pemilu yang sebenar-benarnya adalah masyarakat.

“Putusannya tidak terlalu mengejutkan. Hari ini saya rasa pengawas pemilu sesungguhnya adalah nurani rakyat,” ucap Aryo Seno Bagaskoro, Rabu (20/11).

Baca Juga: Di Depan Mega dan Gibran, Prabowo Ingatkan Pejabat yang Tidak Becus untuk Mundur: Sebelum Saya Berhentikan

rb-3

Menurutnya, video dukungan Presiden Prabowo itu sudah menjadi perbincangan publik. Bahkan, ada spekulasi bahwa video itu sengaja dibuat atas permintaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara DPP PDIP, Aryo Seno Bagaskoro. (Foto: Ist)

“Banyak spekulasi yang menduga video itu dibuat karena permintaan dari Pak Komjen Polisi Ahmad Luthfi, juga ada peran Pak Jokowi di sana yang mengakibatkan Presiden sampai membuat video tersebut,” tutur Aryo Seno Bagaskoro.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan bahwa video Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jawa Tengah memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin bukanlah pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu sudah melakukan analisis dan tidak ditemukan pelanggaran.

“Tidak ada dugaan pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ucap Rahmat Bagja di kantor Bawaslu.

Rahmat Bagja menjelaskan video dukungan Prabowo ke pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi Official memiliki muatan kampanye. Video tersebut diunggah pada 9 November atau pada rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial. Namun, video dukungan itu dibuat pada hari Minggu, 3 November 2024 atau bertepatan pada hari libur.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: Ist)

“Secara hukum Presiden dapat ikut dalam kampanye pemilihan. Namun, ketentuan mengenai cuti kampanye sebagai syarat ikut kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur,” katanya.

Sementara itu, Mensesneg RI, Prasetyo Hadi telah mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas video promosi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Kekhawatiran beberapa pihak terkait dukungan Prabowo akan mempengaruhi netralitas aparat dibantahnya. Prasetyo Hadi menegaskan, Prabowo Subianto tidak berbicara dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.

Tag Bawaslu Prabowo Subianto Rahmat Bagja Aryo Seno Bagaskoro

Terkini