Pelaku Setubuhi Wanita dalam Karung di Jakut Sebelum Dibunuh
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa seorang korban pembunhgan wanita berinisial T (43) disetubuhi oleh pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa hal ini diketahui berdasarkan dari pengakuan pelaku.
“Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban,†ucap Maulana, dalam keterangannya, pada Senin (29/5).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, Hadirkan Lima Saksi dan Ahli Meringankan
Sementara itu ia mengatakan bahwa setelah korban meminta dinikahkan maka pelaku langsung membunuh korban dengan cara membekap menggunakan bedcover.
“Korban pacaran, suka sama suka terus korban menuntut keseriusan sehingga terjadi cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bedcover hingga tewas,†ujar Maulana.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan fakta baru terkait penemuan mayat wanita berinisial T (43) yang jasadnya diletakkan dalam karung dan dibuang ke kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5).
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Jambret Ponsel di Cipulir
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan.
“Pengakuan salah satu pelaku Volly Willy Aritonang (54). Dirinya mengenal korban di aplikasi dating Similar,†kata Hengki, dalam keterangannya, dikutip Senin (29/5).
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa korban meminta pelaku untuk menikahinya. Namun karena pelaku memiliki istri maka ia nekat membunuh korban.
“Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,†ujar Titus.