Peluang Jadi Petugas Haji 2026, Ini Syarat dan Formasinya
Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi pelayan tamu-tamu Allah (Dhuyufurrahman). Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026.
Kesempatan ini bukan sekadar rekrutmen biasa, melainkan kehormatan untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Dengan tingginya minat pendaftar setiap tahun, memahami syarat dan kualifikasi setiap posisi menjadi langkah awal yang krusial bagi para calon pelamar.
Ketua Kloter: Memimpin Pergerakan Jemaah
Posisi ini ditujukan bagi ASN di lingkungan Kemenhaj atau Kemenag yang ingin memimpin langsung pergerakan jemaah.
Syarat:
-
Minimal menjabat Eselon IV, golongan III/c, atau fungsional Ahli Muda.
-
Rentang usia 30–58 tahun.
-
Pengalaman berhaji pribadi menjadi nilai tambah penting.
-
Memiliki kematangan birokrasi dan kemampuan kepemimpinan yang tinggi.
Tugas utama Ketua Kloter adalah mengatur perjalanan jemaah dari Indonesia hingga di Tanah Suci, memastikan keselamatan dan kenyamanan selama ibadah.
Pembimbing Ibadah: Menjaga Aspek Spiritual Jemaah
Lowongan pembimbing ibadah haji (Pexels)
Peran ini memastikan setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan khusyuk. Pembimbing Ibadah bisa ditempatkan pada Kloter atau Non-Kloter di Arab Saudi.
Syarat:
-
Pernah menunaikan ibadah haji.
-
Memiliki sertifikat resmi pembimbing ibadah haji.
-
Rentang usia 35–60 tahun.
-
Kematangan emosional dan spiritual tinggi, mampu membimbing ritual jemaah.
Pembimbing Ibadah bertugas memberikan bimbingan ritual, menjawab pertanyaan jemaah, serta memastikan praktik ibadah sesuai syariat.
Formasi Teknis: Pelayanan Lapangan dan Digital
Ilustrasi ibada haji (Pexels)
a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Bertugas memastikan kenyamanan jemaah selama musim haji.
Syarat:
-
Rentang usia 25–57 tahun.
-
Memiliki ketahanan fisik dan kemampuan kerja sama tim.
-
Bertanggung jawab atas ketersediaan makanan, penginapan layak, dan kelancaran transportasi (bus shalawat).
b. Pelaksana Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)
Bertugas mengelola data dan administrasi jemaah secara digital.
Syarat:
-
Rentang usia 25–57 tahun.
-
Pengalaman mengoperasikan aplikasi Siskohat minimal 3 tahun.
-
Pernah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait Siskohat.
-
Teliti dan cermat dalam input data untuk meminimalisir kesalahan administratif.
Persiapan matang dan pemahaman mendalam terhadap setiap syarat menjadi modal utama untuk lolos seleksi ketat Petugas Haji 2026.