Pembebasan Bilqis: Dijual di Makassar Rp3 Juta, Ditebus Rp100 Juta dari Suku Anak Dalam
Kasus hilangnya Bilqis Ramadhany, seorang balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik setelah dilaporkan menghilang selama sepekan. Upaya pencarian melibatkan kepolisian lintas daerah, keluarga, serta masyarakat setempat.
Setelah pencarian intensif, Bilqis akhirnya ditemukan di wilayah Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Kondisinya dinyatakan selamat, meskipun perjalanan penyelamatannya terbilang panjang dan penuh risiko.
Bilqis Pindah dari Tangan ke Tangan
Baca Juga: Bilqis Akhirnya Tiba di Makassar Setelah Ditemukan di Jambi
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bilqis awalnya dibawa dari Makassar menuju Jakarta. Di Jakarta, ia kemudian dijual dengan harga Rp 3 juta kepada jaringan lain.
Dari Jakarta, Bilqis berpindah tangan ke seseorang di Riau dengan harga yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 30 juta. Perpindahan ini dilakukan melalui jalur darat untuk menghindari pantauan aparat.
Baca Juga: Bilqis Bocah 4 Tahun Diculik dari Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologinya
Tidak berhenti di situ, pelaku berikutnya kembali menjual Bilqis kepada warga di Jambi. Kali ini harga yang disepakati mencapai Rp 80 juta, menunjukkan adanya motif perdagangan anak yang terorganisir.
Selama perpindahan tersebut, Bilqis diduga dijaga secara ketat untuk menghindari perhatian publik. Jaringan pelaku terbukti saling terhubung dan bergerak cepat memindahkan korban antar daerah.
Proses jual beli yang berulang ini memperlihatkan bahwa Bilqis diperlakukan sebagai komoditas oleh para pelaku. Polisi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan perdagangan anak.
Berada di Tangan Suku Anak Dalam
Bilqis Dipulangkan Ke Makassar Instagram. [Makassarhighlight]Setelah diketahui berada di Kabupaten Merangin, Jambi, Bilqis ternyata berada di kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD). Lokasi tersebut berada jauh di pedalaman, sehingga menyulitkan akses aparat kepolisian.
Informasi tersebut diperoleh setelah polisi menangkap dua terduga pelaku, yaitu Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, di wilayah Sungai Penuh, Jambi. Dari interogasi intensif, polisi mendapatkan petunjuk keberadaan Bilqis.
Saat polisi tiba di wilayah tersebut, mereka menghadapi tantangan karena pelaku mendapatkan perlindungan dari warga setempat. Situasi sempat memanas karena ada ancaman bahwa Bilqis tidak akan dikembalikan dalam keadaan selamat jika tuntutan tidak dipenuhi.
Negosiasi kemudian dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada temenggung atau tetua adat Suku Anak Dalam. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian mengutamakan dialog untuk memastikan keselamatan Bilqis.
Setelah melalui negosiasi hingga membayar tebusan Rp100 juta, pemimpin adat akhirnya bersedia menyerahkan Bilqis kepada polisi. Bilqis kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk proses pengamanan dan rencana pemulangan ke Makassar.
Tidak diketahui lebih lanjut mengapa Bilqis bisa berada di tangan Suku Anak Dalam? Pelaku dari Suku Anak Dalam dikabarkan belum ditangkap.