Pemilik Alfamart Ikut Diperiksa Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng

Hukum

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:00 WIB
Pemilik Alfamart Ikut Diperiksa Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng

Forumterkininews.id, Jakarta -  Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Anggara Haris Prawira (AHP).

rb-1

Pemilik salah satu retail modern itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi minyak goreng yang menjerat 5 orang tersangka, yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (21/5).

Baca Juga: Busyet, Uang Pelicin untuk Masuk Bintara Polri Mencapai Rp750 Juta

rb-3

Pemeriksaan bos Alfamart sebagai saksi, kata Ketut, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Sebelumnya, pada Kamis, 19 Mei 2022, tim penyidik Jampidsus memeriksa YB selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Begini Jawaban Polri Soal Belum Disidangnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian terbaru, penyidik pidsus menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka. Ekonom Lin Che Wei disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Lin Che Wei diduga berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan produsen dan eksportir CPO dan minyak goreng.

Kemudian dari pihak perusahaan atau swasta, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4). Selanjutnya, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang. []

Tag Hukum Penyidik Jampidsus Ekspor Minyak Goreng Diperiksa Sebagai Saksi Bos Alfamart

Terkini