Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan memanggil penjual pelat dinas Polri palsu yang ternyata pengemudi mobil arogan pakai.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap penjual pelat palsu tersebut.
“Tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,†kata Samian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 18 Saksi Diperiksa Polda Jabar
“Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan marketplace terkait,†ucap Samian.
“Terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak tentunya nanti akan kita ikuti,†ujar Samian.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pengemudi mobil berinisial M (26) gunakan pelat dinas Polri palsu. Yang bersangkutan menggunakan pelat palsu agar merasa lebih aman saat mengemudikan mobil di jalan.
Baca Juga: Ditemukan Kembali Puluhan Hektar Ladang Ganja di Aceh
Sementara itu Samian menuturkan, yang bersangkutan mendapatkan pelat palsu dari marketplace dan telah tersangka gunakan selama kurang lebih sebulan.