Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa

Hukum

Jumat, 20 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan memanggil penjual pelat dinas Polri palsu yang ternyata pengemudi mobil arogan pakai.

rb-1

Pengemudi mobil yang arogan berinisial M (26) ini kedapatan menggunakan pelat palsu usai mengancam pengendara lain dengan besi. Aksi tersebut ia lakukan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (15/10) dini hari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap penjual pelat palsu tersebut.

“Tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Samian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 18 Saksi Diperiksa Polda Jabar

rb-3

Waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan belum dapat pihaknya pastikan. Namun terus melakukan komunikasi.

“Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan marketplace terkait,” ucap Samian.

Setelah ada pemeriksaan, polisi baru bisa memutuskan penjual akan kena sanksi atau tidak.

“Terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak tentunya nanti akan kita ikuti,” ujar Samian.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pengemudi mobil berinisial M (26) gunakan pelat dinas Polri palsu. Yang bersangkutan menggunakan pelat palsu agar merasa lebih aman saat mengemudikan mobil di jalan.

Baca Juga: Ditemukan Kembali Puluhan Hektar Ladang Ganja di Aceh

Sementara itu Samian menuturkan, yang bersangkutan mendapatkan pelat palsu dari marketplace dan telah tersangka gunakan selama kurang lebih sebulan.

Tag Hukum Jual PIK Arogan Pengemudi Mobil Pelat Palsu Bakal Diperiksa Pemilik Marketplace

Terkini