Pemilik “Marketplace” yang Jual Pelat Palsu Polri Bakal Diperiksa Pekan Ini

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi akan memeriksa pemiliki marketplace yang menjual pelat palsu dinas Polri kepada pria berinisial M (26). Kini pria tersebut telah polisi tangkap dan amankan.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebelumnya, M arogan saat berkendara di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (15/10) dini hari. M sempat mengancam pengguna lain menggunakan besi.

Terkait pemeriksaan kepada penjual pelat palsu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan telah melayangkan surat ke pemilik marketplace yang menjual pelat palsu ke M.

“Minggu ini baru dipanggil ya. Kemarin surat panggilannya udah kita kirim,” kata Samian, saat Forumterkininews.id hubungi, di Jakarta, Senin (23/10).

Namun belum ada waktu pasti pemanggilan itu. Hanya polisi memastikan pemanggilan pada pekan ini.

Lebih lanjut Samian menuturkan, pemanggilan terhadap pemilik marketplace dalam rangka pendalaman penjualan pelat palsu tersebut.

“(Pemanggilan) untuk memastikan karena dia kan di story pembelian ada. Melalui marketplacenya apa, dari siapa kan nanti ketahuan di situ. Itulah yang kita panggil ke marketplace. Itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti,” papar Samian.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pengemudi mobil berinisial M (26) gunakan pelat dinas Polri palsu. Yang bersangkutan menggunakan pelat palsu agar merasa lebih aman saat mengemudikan mobil di jalan.

Sementara itu Samian menuturkan, yang bersangkutan mendapatkan pelat palsu dari marketplace dan telah tersangka gunakan selama kurang lebih sebulan.

Artikel Terkait