Penambangan Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Tewas dan 20 Lainnya Masih Tertimbun
Daerah

Hingga Senin (10/3/2025) kemarin, diduga 20 penambang emas ilegal masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Namun hingga kini, nasib puluhan penambang emas ini belum diketahui.
Musibah longsor yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak areal kapuran tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, terjadi Sabtu (8/3/2025) pagi lalu.
Baca Juga: Longsor, Jalan Nasional Painan-Kota Padang Lumpuh
Akibatnya, tujuh penambang tewas. Seluruh korban tertimbun material longsor setelah jebolnya bak penampung air akibat curah hujan tinggi yang mengguyur pegunungan tambang emas Gunung Botak.
Kepala Polres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan mereka yang tewas masing-masing lima di antaranya warga asal Maluku Utara dan dua asal warga Pulau Buru, Maluku.
Mereka adalah Isra (51), istrinya Sarbia (49) dan anak Iman (8), warga Desa Malifut Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Badrun (41), Asni, warga Desa Tahena, Pulau Makean Ternate, Maluku Utara.
Baca Juga: Longsor Landa Tana Toraja, 14 Orang Tewas
"Kelima korban tersebut telah dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru," ujarnya kemarin.
Sementara dua korban tewas longsor lainnya, yakni Hendra (59) dan Sudin (41). Mereka Asal Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Saat ini, kata dia, kedua korban sudah dimakamkan di TPU Desa Dava.
Smentara korban luka-luka yaitu, Awi (40), warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata. Korban mengalami patah tangan kiri, pinggang kiri. Saat ini, korban telah dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar.
Beta (27), warga Desa Dava. Korban mengalami luka pada tangan kiri dan sementara Pulang ke Desa Oki Lama Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Dedi Putabuga (39), mengalami trauma akibat tertimbun material tanah, Gio Putabuga (38), mengalami sakit pada bagian rahang dan mulut akibat tertimpa tanah longsor, Ali Putabuga (27), mengalami luka-luka pada kaki kiri, dan Ecan Putabuga (28), patah kaki kiri.
"Ke empat korban patah dan luka-luka ini berasal dari Kota Mobagu, Sulawesi Utara dan saat ini sementara dirawat oleh keluarga di Desa Dava," ucapnya.
Sulastri juga mengatakan jika pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap 20 penambang ilegal yang masih tertimbun.
Ia mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melaporkan ke Polres Buru guna proses identifikasi lebih lanjut.
"Saya sampaikan bahwa saat ini, rekan-rekan dari Basarnas bersama kami akan menuju TKP untuk melakukan pencarian," kata AKBP Sulastri.
Polres Buru bersama tim SAR Pos Namlea akan melanjutkan upaya pencarian terhadap para penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak.
Selain itu, ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru dalam keadaan aman dan kondusif.
Lokasi kejadian perkara (TKP) telah diamankan untuk olah TKP, serta memasang garis polisi.
"Kami juga telah memeriksa para saksi," ujar Kapolres.