Pencipta Lagu Nuansa Bening Buka Pintu Damai, Asal Vidi Aldiano Mau Lakukan Hal Ini!

Lifestyle

Jumat, 06 Juni 2025 | 22:38 WIB
Pencipta Lagu Nuansa Bening Buka Pintu Damai, Asal Vidi Aldiano Mau Lakukan Hal Ini!
Vidi Aldiano menghadapi gugatan dari pencipta lagu Nuansa Bening. [Instagram]

Kisruh hukum pencipta lagu Nuansa Bening Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan pihak Vidi Aldiano mulai terurai.

rb-1

Perdamaian kedua pihak bisa terjadi mengingat pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening membuka pintu damai terhadap Vidi Aldiano.

Meski gugatan senilai Rp24,5 miliar telah diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pihak penggugat menyatakan masih membuka peluang penyelesaian secara damai.

Baca Juga: Rating Bagus di 86, Aipda Ambarita Sebut Dirinya Hanya Dapat Ini di Program Televisi

rb-3

Menanti Iktikad Baik Vidi Aldiano

Pencipta lagu Nuansa Bening menanti iktikad Vidi Aldiano demi terpenuhinya perdamaian. [Instagram]Pencipta lagu Nuansa Bening menanti iktikad Vidi Aldiano demi terpenuhinya perdamaian. [Instagram]

Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menyatakan bahwa opsi damai tetap tersedia jika Vidi Aldiano menunjukkan itikad baik untuk duduk bersama dan membahas masalah ini secara langsung, di luar jalur hukum yang kini tengah berjalan.

Baca Juga: Selamat! Nadin Amizah Resmi Dilamar Adik Sheila Dara, Vidi Aldiano Ikut Bahagia

"Intinya memang kalau di Pengadilan Niaga itu kan tidak ada mekanisme mediasi. Tapi kalau setelah mendengarkan penjelasan ini, ada keinginan untuk menyudahi gontok-gontokan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang pansos, ya silakan saja," kata Minola di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Minola, agar mediasi bisa terwujud secara maksimal, pertemuan sebaiknya dilakukan langsung oleh Vidi, disertai kehadiran keluarga masing-masing pihak serta tim kuasa hukum.

Ia menilai, dialog langsung dapat mencairkan ketegangan yang belakangan berkembang di ruang publik.

"Kita obrolin baik-baik. Siapa tahu nanti pertemuan itu malah jadi enak, bisa libatkan keluarga Vidi, Bang Keenan, dan para kuasa hukum. Kita bukan mediator, tapi nggak ada masalah kok kalau semuanya sepakat," ujarnya.

Pencabutan Gugatan Perdata Bisa Dilakukan Jika Terdapat Kesepakatan

Kuasa Hukum Minola Sebayang Minola menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata sangat mungkin dilakukan apabila mediasi menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. [Instagram] Kuasa Hukum Minola Sebayang Minola menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata sangat mungkin dilakukan apabila mediasi menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. [Instagram]

Minola menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata sangat mungkin dilakukan apabila mediasi menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Ia menyebut bahwa tidak ada rasa gengsi untuk mundur jika solusi terbaik telah tercapai.

"Kalau memang ada kesepakatan, ya nggak gengsi juga kalau gugatan kami harus dicabut. Selama belum ada putusan, nggak ada yang mustahil," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Minola juga mengimbau publik dan warganet agar tidak memperkeruh situasi dengan komentar atau spekulasi yang tak berdasar.

Ia menekankan pentingnya menyikapi masalah ini dengan bijak, bukan dengan menyebar narasi yang memperkeruh suasana.

"Nggak usah dipolemikkan, nggak usah berpanjang-panjang. Kalau kita menikmati ‘gorengan’ dan merasa paling benar, itu nggak akan menyelesaikan masalah. Dalam hati kecil, kita tahu kok mana yang benar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta atas karya mereka.

Vidi dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008. Gugatan ini resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain tuntutan ganti rugi Rp24,5 miliar, Keenan dan Rudi juga mengajukan permintaan conservatoir beslag atau sita jaminan terhadap aset milik Vidi sebagai bentuk antisipasi agar hasil putusan dapat dilaksanakan secara nyata.

Tag Perdamaian Gugatan Vidi Aldiano Nuansa Bening Keenan Nasution Rudi Pekerti

Terkini