Pendiri ACT Ahyudin Siap Ikuti Proses Hukum untuk Kebaikan dan Perbaikan

Forumterkininews.id, Jakarta -  Pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin mengaku siap mengikuti semua proses hukum. Dan juga menghadapi apa pun proses hukum yang akan terjadi, termasuk kemungkinan penahanan dirinya karena semua proses untuk kebaikan dan perbaikan.
Hal itu ia sampaikan sebelum memasuki ruang pemeriksaan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim di Mabes Polri, pada Jumat (29/7).
“Sebagai warga negara ya saya sebagaimana sebelumnya sembilan kali datang sebagai saksi. Maka sebagai tersangka pun insyaaallah saya akan ikuti semua proses hukum ini sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif, insyaallah semoga proses ini semua akhirnya untuk kebaikan dan perbaikan,” kata Ahyudi di Bareskrim Polri, Jumat (29/7).
Ahyudin yang didampingi kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.18 WIB. Eks Presiden ACT itu mengaku belum dapat pemberitahuan terkait statusnya sebagai tersangka. Oleh karena itu, kehadirannya hari ini untuk pemeriksaan sekaligus menerima pemberitahuan.
“Belum disampaikan. Makanya baru akan diikuti siang hari ini,” ujarnya.
Ahyudin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan mengikuti semua proses yang akan berjalan, termasuk kemungkinan akan ditahan setelah statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Sepenuhnya hak penyidik. Kami akan hargai,” tuturnya.
Ia tidak ingin memberikan pernyataan lebih banyak karena khawatir mendahului keterangan penyidik. Namun dirinya berjanji memberikan pernyataan jika nantinya mendapat kesempatan untuk menjelaskan kepada wartawan usai pemeriksaan sebagai tersangka.
“Nanti ya, saya enggak berani memberikan pendapat lebih jauh, karena saya baru akan diperiksa sebagai tersangka hari ini. Insyaallah nanti jika dimungkinkan saya siap kembali memberikan penjelasan,” tegas Ahyudin.
Diketahui, pada hari ini Ahyudin dan tiga pengurus ACT lainnya diperiksa sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya, yakni Presiden ACT Ibnu Khajar. Kemudian Hariyana Hermain (HH), serta Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...