Penembakan di Bekasi: Balas Dendam Dua Kelompok Asal Maluku

Forumterkininews.id, Jakarta – Motif insiden penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Minggu (29/11) terkuak.

Ternyata penembakan ini melibatkan dua kelompok yang sangat terkenal di Indonesia, yakni kelompok John Kei dan Nus Kei.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok. Terkait penembakan maut di Bekasi,” kata  Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Dari 11 tersangka, lima di antaranya berasal kelompok Nus Kei. Mereka awalnya akan membantu korban GR melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei berinisial EU. Lima tersangkanya adalah ARK (36) yang berperan sebagai sopir mobil dan ikut melaksanakan perencanaan menyerang EU. Kemudian pria lainnya berinisial YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (18) yang berperan ikut perencanaan menyerang EU.

Sementara itu, enam tersangka lainnya berasal dari kelompok John Kei yakni Felix (31) yang berperan sebagai penembak GR. Kemudian MWT (44) membantu menyerahkan senjata api dari Roy ke Felix. Lalu EU (40) memiliki peran sebagai mengumpulkan massa dan menyiapkan senjata tajam, dan PM alias Oscar (42) berperan membawa pipa besi.

“Dua tersangka masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Adex dan Roy berperan menyerahkan senjata api ke Felix. Sembilan tersangka lainnya saat ini sudah dilakukan pengamanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.

Adapun permasalahan antara dua kelompok hingga berujung kematian ini karena konflik antar beberapa kelompok yang terjadi pada September 2023 di Maluku.

“Jadi ini adalah motifnya balas dendam. Kemudian pada hari kejadian, muncul niat dari salah satu kelompok khususnya yang menjadi korban saat itu, untuk melakukan penyerangan ke daerah,” papar Hengki.

BACA JUGA:   Covidkan Pelanggan, Dirut Bumame Farmasi Minta Maaf

Kemudian terdapat fakta baru yakni sebelum terjadi penyerangan, ternyata sempat terjadi komunikasi antara kelompok penyerang (Nus Kei) dengan John Kei.

“Ini HP sudah kita sita. Ini kita temukan jejak digitalnya. Ternyata sempat berkomunikasi dengan John Kei yang saat ini di Nusa Kambangan dan kami akan konfirmasi. Apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” tegas Hengki.

Sita Barang Bukti

Barang bukti lainnya polisi sita yakni satu unit senjata api jenis revolver, satu unit mobil Innova warna Abu-Abu No.Pol : B-1479-BOS. Satu buah kunci kontak mobil Innova, satu buah kaos, satu butir peluru, 1 (satu) buah tas warna hijau, dan rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya tersebut para pelaku terkena Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam pidana penjara selama 15 tahun.

“Khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun. Termasuk Undang-Undang Darurat Penguasaan Senjata Api,” ujar Hengki.

Hengki menegaskan, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen tidak ada ruang untuk premanisme di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Pihaknya akan menciptakan efek jera buat pelaku maupun secara generalis agar tidak terulang kembali hal-hal seperti itu.

“Sebagaimana kita ketahui berbagai fenomena yang terjadi seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi. Tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal,” tutup Hengki.

Artikel Terkait

Gianyar Bali 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Tadi

FT News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Polda Sumut Sukses Amankan Closing Ceremony PON XXI 2024

FT News - Polda Sumut sukses amankan Closing Ceremony...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pariaman Sumbar

FT News - Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,7...