Penemuan Tengkorak di Duren Sawit, Polisi Periksa 3 Saksi
Metropolitan

Polisi memeriksa tiga saksi terkait kasus penemuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/5) malam.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Tatan Rustandi mengatakan, tiga saksi yang telah diperiksa yakni Imam, pemilik rumah pertama, dan kerabat lainnya.
Sedangkan tengkorak tersebut kekinian tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Suami Bakar Istri dan Anak di Jaktim Diduga karena Cemburu
Tatan menjelaskan, berdasarkan keterangan Imam, tengkorak yang diduga kepala manusia itu sudah ditemukan sejak 2011.
Imam saat itu tengah beres-beres barang di rumahnya untuk persiapan pindah rumah.
Tengkorak itu pertama kali ditemukan oleh pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi rumahnya.
Baca Juga: Dinding Rumah Warga Retak Setelah Turap Kali Cilangkap Longsor
Tengkorak itu berada di antara tumpukan barang-barang yang sudah lama tak terpakai di rumah tersebut.
"Lagi beres-beres untuk persiapan pindah rumah. Kemudian melihat benda tersebut (tengkorak) di sekitar dapur rumah itu," katanya.
Imam menganggap tengkorak itu merupakan salinan (replika) seperti tengkorak yang suka dipakai praktik untuk belajar saat sekolah.
Namun demikian, Imam mengaku tak mengetahui asal-usul tengkorak tersebut.
Apalagi, sepengatahuan Imam anggota keluarganya tidak ada yang menyimpan benda-benda semacam tengkorak.
"Anggapannya saksi benda itu adalah tengkorak kepala replika atau tidak sebenarnya (kepala), hanya seperti halnya tengkorak yang sama dipakai praktik di sekolah," katanya.
Kemudian, tanpa pikir panjang, Imam menyimpan tengkorak tersebut di atas plafon dapur rumah.
RS Polri Kramat Jati tengah memeriksa temuan tengkorak tersebut untuk memastikan apakah merupakan bagian tubuh manusia atau bukan.