Pengacara Doni Salmanan: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Penyidik

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim kuasa hukum Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan angkat bicara atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, judi online dengan platform trading Quotex, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktpidsiber Bareskrim Polri yang sudah menindaklanjuti laporan terhadap kliennya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dittipidsiber Bareskrim polri yang sudah profesional menangani laporan terhadap klien kami. Yang mana hak-hak klien kami sebagai tersangka di akomodir oleh pihak Siber Bareskrim Polri,” kata Ikbar dalam keterangan lewat video yang diterima wartawan, Rabu (9/3).

“Dimana, salah satunya didampingi kuasa hukum, dan kami sangat diperlakukan sangat baik selama berjalannya pemeriksaan,” ucapnya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum Doni Salmanan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia menyebut penyidik sudah sangat profesional.

“Kami akan menyerahkan sepenuhnya terhadap proses ini, dan kami percaya terhadap Dittipidsiber Bareskrim akan profesional dan objekti dalam menangani persoalan terhadap klien kami,” ucap Ikbar.

Namun Ikbar enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka terhadap Doni Salmanan. Menurutnya, selama pemeriksaan, kliennya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terkait materi dari proses penyidikan persoalan ini bisa ditanya langsung ke penyidik,” ujar Ikbar.

“Tadi malam terhadap klien kami sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Muhammad Taufik atau sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan perjudian lewat platform trading Quotex.

Dengan status tersangka ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis. Kini, dia terancam penjara 20 tahun.

“Tersangka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3).

Artikel Terkait