Pengadilan Agama Jakarta Selatan Gelar Pemeriksaan Setempat di Tiga Rumah Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven

Lifestyle

Jumat, 21 Maret 2025 | 12:01 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan Gelar Pemeriksaan Setempat di Tiga Rumah Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong minta tiga lokasi ini diperiksa (21/3) [Selvianus Kopong Basar]

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggelar pemeriksaan setempat di tiga rumah milik Baim Wong Paula Verhoeven.

rb-1

Pantauan dilokasi, pemeriksaan digelar sekira Pukul 08.30 WIB yang dimulai dari rumah milik Paula Verhoeven di Jalan YRS III Ozone Residance Blok H 12/ B 46 Kelurahan Bintaro, Pesanggaran Jakarta Selatan.

Baim Wong minta 3 tempat ini diperiksa (21/3) [Selvianus Kopong Basar]

Dalam pemeriksaan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Baca Juga: Baim Wong Ngaku Bingung Kiano Ketakutan Ketemu Paula Verhoeven: Nggak Tahu Apa yang Dia Lihat

rb-3

Bukan cuma itu, majelis hakim serta panitera pun tak memberikan pernyataan apapun ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Setelah rumah Paula, majelis hakim beserta rombongan melakukan pemeriksaan di kantor Tiger Wong Entertainment berlokasi di Jalan Bintaro Raya RT4/RW10 Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Lakukan Pemeriksaan di kantor Baim Wong, pasangan ini serta majelis hakim masih enggan memberikan penyaataan apapun terkait pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong

Lokasi terakhir yaitu rumah Baim Wong yang berlokasi di Jalan Delman Kencana 2 No.12, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong, menjelaskan bahwa kliennya yang meminta melakukan pemeriksaan setempat ini.

"Prosesnya namanya pemeriksaan setempat atas permintaan saya ke pengadilan biar semuanya terbuka," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Fahmi menjabarkan, pemeriksaan setempat itu digelar ditiga lokasi berbeda untuk mengetahui kelayakan dari rumah tersebut.

Paula hadir dalam pemeriksaan tiga tempat (21/3) [Selvianus Kopong Basar]

"Tiga tempat yaitu rumah di ozone, rumah di Delman dan di Tiger Wong. Dari tiga tempat pemeriksaan itu biar majelis hakim yang menyimpulkan," jelas Fahmi.

"Tadi dalam proses majelis hakim juga sampe masuk ke kamar melakukan pemeriksaan di lantai berapa rumah yang ada di Ozone. Artinya hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua orang anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak," lanjut Fahmi.

Diketahui, Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven sejak Selasa 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Setelah sidang bergulir, berbagai spekulasi bermunculan mulai dari dugaan kehadiran orang ketiga hingga isu KDRT yang menyeret nama Baim Wong.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua anak laki-laki selama membina rumah tangga. Anak pertama yang disapa Kiano lahir pada 27 Desember 2019, diikuti kehadiran Kenzo pada 9 Oktober 2021. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Baim Wong Paula Verhoven baim minta pengadilan periksa 3 tempat ini

Terkini