Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Bedu, Tak Bahas Harta Gono-Gini
Perceraian komedian Bedu dengan sang istri, Irma Kartika Anggreani akhirnya diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025). Putusan diambil setelah majelis hakim melakukan musyawarah usai proses pembuktian pada sidang sebelumnya.
Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jaksel, menjelaskan bahwa sidang pembuktian telah digelar pada Selasa pekan lalu. “Dipanggil dua kali yang sah panggilannya itu, dua kali sudah terpenuhi, tapi pihak termohon tidak pernah hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Komedian Bedu Resmi Ajukan Cerai Talak, Rumah Tangganya dengan Irma Kartika di Ujung Tanduk
Karena termohon tidak hadir, majelis melanjutkan persidangan langsung ke tahap pembuktian. Selanjutnya perkara ditunda hingga tanggal 3 November untuk agenda musyawarah majelis hakim.
“Hari ini itu sudah di-upload putusannya. Jadi hari ini putus,” tegas Abid.
Ia menegaskan bahwa putusan cerai telah resmi dijatuhkan oleh majelis dengan mengabulkan gugatan Bedu. Artinya, Bedu dan Irma kini sudah tak lagi berstatus suami istri.
Baca Juga: Bedu Ungkap Alasan Gugat Cerai Istri Setelah 15 Tahun Menikah, Bukan Masalah Ekonomi
Abid, PA Jakarta Selatan, mengumumkan putusan sidang cerai Bedu dan Irma, Senin (3/11/2025). [Ftnews/Selvianus Kopong Basar]
Wartawan sempat menanyakan terkait hak asuh anak dalam putusan tersebut. Namun Humas PA mengatakan, “Pokoknya putus. Ya. Sudah putusan, Saudara cari informasi sendiri pada saat mengajukan gugatan perceraian.”
Soal kewajiban nafkah idah atau mut’ah, pengadilan menjelaskan bahwa Bedu dan istrinya telah membuat kesepakatan sebelum masuk ke persidangan. “Artinya, bahwa kedua pihak sebelum masuk ke sini mereka sudah mengadakan kesepakatan-kesepakatan yang baik,” jelas Abid.
Bedu dan Irma tak membahas soal harta gono-gini dan hak asuh anak di sidang perceraian. [Ftnews/Selvianus Kopong Basar]
Kesepakatan tersebut didukung oleh keterangan saksi, termasuk dari pihak termohon. Menurut Jubir PA, perceraian ini tergolong baik karena kedua belah pihak menyelesaikan banyak hal di luar persidangan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada gugatan terkait harta gono-gini dalam perkara ini. “Entah, enggak ada. Tidak ada. Mungkin mereka urus di luar,” katanya.
Dengan demikian, perkara yang diajukan ke pengadilan hanyalah perceraian semata. “Yang maju ke sini itu hanya perceraian saja,” ujarnya menutup.