Hukum

Pengakuan Mengejutkan Hotman Paris Saat Ditanya Video Bareng Dwi Hartono

26 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Pengakuan Mengejutkan Hotman Paris Saat Ditanya Video Bareng Dwi Hartono
Hotman Paris dan Dwi Hartono saat memberikan bantuan kepada gadis korban pemerkosaan di Lampung. (Instagram @klanhartono)

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka penculikan, yakni RAH, AT, RS dan EW.

Pengacara Adrianus Agal, kuasa hukum keempat tersangka itu pun buka suara mengenai kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta terdapat tiga klaster, yakni klaster pengintai, klaster penjemputan paksa dan klaster eksekutor.

“Ada tiga klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor,” kata Adrianus Agal.

Bertugas Hanya Menculik

Adrianus Agal mengatakan, kliennya hanya diberi tugas untuk menculik Mohamad Ilham Pradipta.

RAH, AT, RS dan EW menculik Muhammad Ilham Pradipta di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Selanjutnya, Kacab BRI Cempaka Putih itu dibawa ke F sebagai eksekutor di Cawang, Jakarta Timur.

“Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (eksekutor F),” tutur Adrianus.

Adrianus yakin keempat kliennya tak akan mengambil pekerjaan ini jika ternyata Muhammad Ilham Pradipta dibunuh.

“Saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” ujar dia.

Menurut Adrianus, kliennya menyanggupi pekerjaan ini karena ada bayaran tak lebih dari Rp50 juta.

“Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekianlah," tutur Adrianus.

Keempat pelaku yang berprofesi sebagai debt collector itu sedang mengalami tekanan ekonomi sehingga terpaksa mengambil pekerjaan ini.

“Saya tidak bisa memastikan angka DP berapa, tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 juta," ucap dia.

Disuruh Buang Jenazah ke Bekasi

Adrianus menuturkan, kliennya ketakutan saat disuruh membuang jenazah Muhammad Ilham Pradipta ke Bekasi.

“Pas mereka pulang tengah malam, ada perasaan ketakutan dari mereka bahwa tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal,” ungkap Adrianus Pagal.

Dia menceritakan jika kliennya diminta untuk memulangkan korban, namun ternyata sudah tak bernyawa.

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.

Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan oleh pengembala di persawahan di Kabupaten Bekasi.

Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menangkap lagi empat tersangka lainnya yang menjadi otak penculikan dan pembunuhan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag muhammad ilham pradipta dwi hartono hotman paris hutapea