Pengamat Kepolisian: Pengawasan Minim, Oknum Anggota Densus Berbuat Sesukanya

Hukum

Rabu, 08 Februari 2023 | 00:00 WIB
Pengamat Kepolisian: Pengawasan Minim, Oknum Anggota Densus Berbuat Sesukanya

Forumterkininews.id, Jakarta - Aksi anggota Detasmen Khsusus (Densus) 88 Antiteror membunuh sopir taksi online di Depok menjadi perhatian masyarakat. Minimnya pengawasan dianggap menjadi salah satu celah perbuatan keji tersebut.

rb-1

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi sistem pengawasan internal Densus 88 Antiteror Polri terhadap anggotanya hingga sering melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana.

Menurut Bambang, Densus 88 Antiteror Polri bukan terdiri atas personel yang punya keistimewaan tidak pernah salah dan taat aturan seperti malaikat ataupun dewa. Namun, personel Densus 88 Antiteror Polri adalah manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Tudingan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun

rb-3

"Makanya perlu lebih banyak kontrol dan pengawasan," katanya.

Bambang mengingatkan, kewenangan yang superbesar dalam penindakan kejahatan terorisme juga harus diawasi. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan mengatasnamakan pemberantasan terorisme.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Densus 88. Tersangka berinisial Bripda HS.

Baca Juga: Kesimpulan Sidang Ferdy Sambo Dkk Pekan Kesepuluh

Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring berinisial SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin, (23/1).

Saat itu, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa. Pada tubuhnya juga terdapat banyak luka sayatan. Sementara mobilnya bernopol B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB ada di lokasi.

Tag Hukum Densus 88 Pembunuhan Bambang Rukminto Sopir Taksi Online

Terkini