Pengawal Pribadi Kajari Sumba Barat Tembak Mati Warga NTT
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang bertugas menjadi pengawal privadi (Walpri_ Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barta menembak mati seorang warga di Nusa Tenggara Timur (NTT)
"Iya, (Briptu ER) adalah pengawal pribadi pak Kajari (Sumba Barat)," kata Kapolres Sumba Barat, AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata.
Dia menuturkan Briptu ER menjadi pengawal pribadi Kajari Sumba Barat sudah lebih dari tahun.
Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Kru Helikopter yang Jatuh
"Kurang lebih 1 tahun 3 bulan (sebagai walpri Kajari). Ada permohonan dari Kajari," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yemparmase mengatakan penunjukan Briptu ER sebagai Walpri Kajari Sumba Barat dikeluarkan Kapolres Sumba Barat sebelumnya.
"Betul (Briptu ER ditugaskan) dalam surat perintah yang dikeluarkan Kapolres (Sumba Barat) terdahulu," katanya dalam keterangan
Baca Juga: Ikhlas Duit Rp 32 Miliar Diduga Dibawa Kabur Sang Ayah, Baim Cilik: Aku Cuma Mau...
tertulis.
Dominicus mengklaim bahwa Briptu ER juga telah menjalani tes psikologis sebelum diberikan pinjam pakai senjata api berupa pistol jenis HS-9.
"Artinya dia (Briptu ER) layak memegang senjata," ujarnya.
Namun saat peristiwa penembakan yang menewaskan Ferdinandus Lango Bili (27) warga Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Briptu ER tidak sedang menjalankan tugas.
Dia menjelaskan apa yang dilakukan Briptu ER adalah salah satu bentuk penyalahgunaan senjata api yang dipinjam pakai oleh dinas untuk melaksanakan tugas sebagai walpri Kejari Sumba Barat.
Kemudian, penembakan yang dilakukan Briptu ER yang menewaskan warga sipil ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi Propam terhadap seluruh jajaran anggota Polda NTT dalam pemberian dan penggunaan senjata api.
Dia menambahkan saat ini Briptu ER telah menempati tempat khusus atau dipatsuskan. Dan proses penyidikan sedang berlangsung.