Pengedar Sabu di Jalan Besar Medan-Batang Kuis Dicokok

Sumatra Utara

Kamis, 10 Juli 2025 | 21:01 WIB
Pengedar Sabu di Jalan Besar Medan-Batang Kuis Dicokok
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Pengedar sabu di Jalan Besar Medan-Batang Kuis, tepatnya di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi.

rb-1

Pelaku yang diamankan berinisial MH (31). Dari tersangka yang sudah masuk Target Operasi (T0) itu petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisikan narkotika golongan I dengan berat bersih 17,84 gram,

Berawal dari Laporan Warga

Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?

rb-3

Pelaku narkoba diamankan polisi. [Dok Polrestabes Medan]Pelaku narkoba diamankan polisi. [Dok Polrestabes Medan]

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Medan-Batang Kuis.

"Menindaklanjuti itu personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan," katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Polisi yang mendapat laporan ini, kata Thommy, kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Polisi yang curiga kemudian menggeledah MH.

"Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman disebut sabu," ucapnya.

Sudah 1 Bulan Jual Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. [Istimewa]Barang bukti sabu yang diamankan polisi. [Istimewa]

Dari pemeriksaan, lanjut Thommy, terungkap kalau modus operandinya, mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Jaka dengan cara diberikan untuk dijual kembali kepada pembeli.

"Saya sudah menjual sabu 1 bulan lamanya, " kata pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka juga jelas melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tag Sabu Medan Deli Serdang Polrestabes Medan

Terkini