Pengemudi Mobil Arogan dan Berpelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka!

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menetapkan pengemudi mobil pelat dinas Polri berinisial M (26) jadi tersangka karena mengancam pengendara lain menggunakan besi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (15/10) dini hari.

“(Pengemudi mobil) sudah tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, saat diminta keterangan, pada Kamis (19/10).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini tersangka belum dilakukan penahanan. Pasalnya yang bersangkutan masih diperiksa.

“Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya (ditahan atau tidak) hari ini,” ucap Samian.

Sementara itu Samian menuturkan pihaknya saat ini juga masih mendalami pasal yang akan menjerat tersangka.

“(Pasal) itu nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu. Kita masih fokus masalah pelanggaran lalu lintasnya itu ya masalah lain,” tukas Samian.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil berpelat nomor dinas Polri yang melakukan ancaman terhadap pengendara lain menggunakan besi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (15/10) dini hari, berhasil diamankan.

“(Pengemudi) sudah diamankan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Rabu (18/10).

Lebih lanjut Samian tidak menjelaskan secara detail terkait identitas pengemudi mobil tersebut. Namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan menggunakan pelat mobil palsu.

Artikel Terkait