Pengendara Moge yang Tabrak Lansia hingga Tewas jadi Tersangka
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan RMP (43) pengendara motor Harley Davidson sebagai tersangka Senin, (2/1).
Pengendara motor Harley Davidson berinisial RMP ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
"RMP sudah jadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan wanita pejalan kaki," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sutiyono.
Baca Juga: Pemkot DKI Jakarta Gelar Upacara HUT Ke-77 RI di Monas
Sebelumnya, RMP sempat menjalani perawatan di rumah sakit atas luka lecet yang didapatinya setelah menabrak pejalan kaki dan terjatuh. Korban bernama Sugiyem (63) tewas seketika di lokasi kejadian setelah dihantam motor buatan Amerika tersebut.
Korban sempat dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kemudian jenazah korban diantarkan ke kampung halamannya di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Sementara RMP yang sempat dirawat di rumah sakit, kemudian dilakukan penahanan di sel penjara Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. RMP sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa hari. Hasil gelar perkara menetapkan RMP sebagai tersangka.
Baca Juga: Para Habib dan Kiai Pimpin Doa untuk Ganjar dan Indonesia
"Atas perbuatannya, pengendara Harley Davidson dijerat Pasal 310 (4) UU LLAJ," ujar AKP Sutiyono.
Tersangka RMP dijerat Pasal 310 (4) UU LLAJ karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia. RMP terancam pidana penjara paling lama 6 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Pusat menahan pengendara Harley Davidson berinisial RMP (43) di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
"RMP sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Pusat AKP Sutiyono.
Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka kepada RMP. Pasalnya, RMP masih menjalani pemeriksaan mendalam sehingga belum ada penetapan tersangka.
"Saat ini, hasil gelar (perkara) naik ke sidik," ujarnya.
RMP ditahan setelah menabrak pejalan kaki di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat hingga meninggal dunia pada Selasa sore, (27/12).